Bisnis & Startup

Pandeglang Bangun Kawasan Industri 1.190 Ha di Lima Kecamatan

Ringkasan

  • Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyiapkan kawasan industri 1.190 ha di lima kecamatan untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menyerap ribuan tenaga kerja dan mengurangi urbanisasi ke luar daerah.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyiapkan lahan seluas 1.190 hektare yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Bojong, Cibitung, Sukaresmi, Pagelaran, dan Cikeusik. Kawasan ini dirancang menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja dan mengurangi aliran urbanisasi ke wilayah utara Banten.

Dasar hukum pengembangan tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda ini memberikan kepastian hukum bagi investor, baik Penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri, untuk menanamkan modal di wilayah tersebut.

Arah kebijakan Bupati Raden Dewi Setiani menitikberatkan pada hilirisasi sumber daya alam setempat. Pemerintah daerah telah memetakan 18 unit usaha potensial yang dapat dikembangkan menjadi komoditas unggulan berbasis pengolahan hasil perikanan, pertanian, dan perkebunan.

Di antara sektor prioritas terdapat industri cold storage untuk ikan beku, pengolahan udang vaname, pengalengan sarden, serta industri makanan dan minuman yang memanfaatkan komoditas pertanian, perkebunan, dan perikanan budidaya maupun tangkap. Pemilihan sektor ini bertujuan menciptakan nilai tambah di tempat asal.

Untuk mempercepat realisasi investasi, Pemkab Pandeglang bekerjasama dengan pemerintah pusat, provinsi Banten, serta Kementerian Investasi dan BKPM. Serangkaian temu bisnis telah digelar di Tangerang guna menarik investor domestik dan mancanegara, sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan pemangku kebijakan.

Dukungan infrastruktur pun disiapkan secara terpadu. Akses jalan tol Serang–Panimbang menjadi tulang punggung mobilitas barang dan orang, sementara jaringan telekomunikasi, air bersih, dan listrik serta ketersediaan SDM lokal yang telah dilatih melengkapi ekosistem industri yang siap operasi.

Target pemerintah daerah adalah dalam dua hingga tiga tahun mendatang kawasan ini berfungsi penuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan industri baru. Proyeksi ini didasarkan pada kelancaran perizinan melalui sistem satu pintu DPMPTSP dan komitmen pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persiapan lahan.

Dampak yang diharapkan tidak hanya berupa penyerapan tenaga kerja, tetapi juga percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah selatan Pandeglang yang selama ini tertinggal jauh dibandingkan kawasan Tangerang. Kawasan industri ini juga diproyeksikan bersinergi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung yang berfokus pada pariwisata.

Analis Kebijakan Penanaman Modal DPMPTSP Pandeglang, Tedy Fauzi, menegaskan bahwa keberadaan kawasan industri diharapkan mampu mengendalikan urbanisasi ke luar daerah. Menurutnya, legalitas yang kuat dan konsep hilirisasi SDA menjadi daya tarik utama bagi investor yang peduli pada kelestarian lingkungan.

Pemerintah daerah menegaskan prioritas pada industri ramah lingkungan dan tidak menimbulkan bencana ekologi. Kriteria ini menjadi syarat mutlak dalam proses seleksi investasi, selaras dengan komitmen pembangunan berkelanjutan yang digariskan dalam RTRW.

Ke depan, langkah strategis meliputi pemantauan realisasi investasi, penyempurnaan keterampilan tenaga kerja lokal, serta penguatan tata kelola lingkungan. Jika berjalan sesuai rencana, Pandeglang berpotensi menjadi contoh transformasi ekonomi berbasis sumber daya lokal di wilayah Banten bagian selatan.

Mengapa Ini Penting

Pengembangan kawasan industri di Pandeglang menjawab kesenjangan pembangunan antar wilayah di Banten, karena selama ini aktivitas ekonomi terkonsentrasi di utara. Dengan menghiliriskan sumber daya perikanan dan pertanian lokal, proyek ini menciptakan nilai tambah di tempat asal, bukan hanya mengekspor bahan mentah. Sinergi dengan KEK Tanjung Lesung membuka peluang ekonomi ganda: industri mendukung pariwisata dan sebaliknya. Prioritas industri ramah lingkungan juga menjadi uji nyata komitmen daerah terhadap pembangunan berkelanjutan. Keberhasilan model ini dapat direplikasi di kabupaten lain yang memiliki potensi SDA namun minim industri.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit