Pemerintah Singapura melalui Pemimpin Parlemen, Indranee Rajah, menyatakan bahwa parlemen tidak akan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap politisi Partai Pekerja (Workers' Party/WP), Sylvia Lim dan Faisal Manap, terkait kasus memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah. Keputusan ini diambil setelah meninjau temuan Komite Hak Istimewa (COP) dan mempertimbangkan batasan waktu hukum yang berlaku.
Dalam pernyataan menteri di parlemen pada Selasa (7/7), Indranee menjelaskan bahwa jika batasan waktu tidak menjadi kendala, ia sebenarnya berniat mengusulkan tindakan hukum yang berbeda. Namun, ia menekankan bahwa ketentuan batas waktu yang diatur dalam Undang-Undang Hak Istimewa, Kekebalan, dan Kekuasaan Parlemen (PPIPA) harus dipatuhi secara ketat oleh lembaga legislatif tersebut.
Kasus ini bermula dari temuan COP pada tahun 2021 yang menyatakan adanya ketidakjujuran dalam kesaksian Lim dan Manap. Meskipun parlemen saat itu memiliki kewenangan untuk bertindak, mereka memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada kedua politisi tersebut dengan menunda tindakan hingga proses hukum terhadap pimpinan WP, Pritam Singh, selesai sepenuhnya di pengadilan.
Indranee menambahkan bahwa temuan COP telah didukung oleh putusan Pengadilan Tinggi yang menyatakan bahwa Pritam Singh memang berbohong kepada komite. Meskipun demikian, secara hukum, parlemen kini terbentur pada Section 22 PPIPA yang membatasi kewenangan parlemen untuk menghukum pelanggaran yang terjadi di sesi parlemen sebelumnya atau sesi terakhir dari parlemen sebelumnya.
Sylvia Lim saat ini masih menjabat sebagai Anggota Parlemen untuk Aljunied GRC, sementara Faisal Manap kehilangan kursinya setelah berkompetisi di Tampines GRC pada Pemilihan Umum 2025. Indranee mencatat bahwa dalam proses investigasi, peran keduanya dianggap bersifat sekunder dibandingkan dengan kasus utama yang melibatkan pimpinan partai mereka.
Sebagai penutup, Indranee menegaskan bahwa memberikan bukti palsu kepada komite parlemen adalah tindakan yang tidak terhormat dan merupakan penghinaan serius terhadap parlemen. Meskipun tindakan disipliner tidak dapat dilakukan karena batasan waktu, ia berharap bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota parlemen mengenai pentingnya integritas dan kejujuran dalam memberikan kesaksian di depan lembaga negara.