Berita

PBNU Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Ekonomi PP Nomor 28/2024

PBNU Minta Pemerintah Pertimbangkan Dampak Ekonomi PP Nomor 28/2024

Ringkasan

  • PBNU dan pakar hukum mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang dampak ekonomi PP Nomor 28/2024 terhadap jutaan pekerja di industri tembakau.

Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Mahbub Ma’afi Romdhon, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi mendalam terkait dampak implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Seruan ini secara khusus menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengatur tentang pencantuman peringatan kesehatan pada produk tembakau dan rokok elektronik.

Menurut Ma’afi, pemerintah memiliki kewajiban moral dan intelektual untuk mempertimbangkan setiap masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum kebijakan tersebut ditetapkan secara permanen. Ia menegaskan bahwa kebijakan publik yang baik harus didasarkan pada pertimbangan matang agar tidak merugikan masyarakat luas, terutama dari sisi stabilitas ekonomi.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa terdapat sekitar enam juta orang yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem industri hasil tembakau (IHT). Dampak ekonomi dari aturan ini diprediksi akan dirasakan secara signifikan oleh berbagai pihak, mulai dari petani tembakau hingga pelaku industri kreatif di sektor percetakan dan pengemasan yang selama ini menjadi pendukung utama rantai pasok.

Senada dengan hal tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Djatmiko Anom Husodo, menekankan pentingnya prinsip proporsionalitas dan transparansi dalam penyusunan regulasi. Ia berpendapat bahwa kebijakan yang berkaitan dengan ekosistem yang sudah lama eksis harus bersifat adaptif dan implementatif, guna menghindari terjadinya disrupsi sosial-ekonomi yang mendadak bagi masyarakat.

Djatmiko menambahkan bahwa mitigasi dampak merupakan elemen krusial dalam setiap peraturan baru. Prinsip kehati-hatian harus diutamakan agar kebijakan yang bertujuan mulia untuk kesehatan masyarakat tidak justru menciptakan masalah baru dalam bentuk pengangguran atau keruntuhan sektor industri yang menopang jutaan keluarga di Indonesia.

Saat ini, Kementerian Kesehatan tengah menggodok aturan penyeragaman kemasan yang akan menghilangkan logo, warna, dan desain khas merek produk tembakau. Meskipun langkah ini dinilai efektif untuk menekan daya tarik rokok bagi generasi muda, pemerintah dituntut untuk menemukan jalan tengah yang mampu menyeimbangkan tujuan kesehatan nasional dengan keberlangsungan ekonomi sektor terkait secara komprehensif.

Mengapa Ini Penting

Berita ini krusial karena menyoroti benturan antara kebijakan kesehatan masyarakat dan realitas ekonomi sektor industri tembakau yang melibatkan jutaan tenaga kerja. Analisis ini penting bagi para pembuat kebijakan dan pelaku industri untuk memastikan bahwa setiap regulasi baru memiliki mekanisme mitigasi risiko yang tepat agar tidak memicu gejolak sosial dan ekonomi nasional.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit