Internasional

Pekan Persatuan Etnis China: Antara Propaganda Harmoni dan Asimilasi Paksa

Pekan Persatuan Etnis China: Antara Propaganda Harmoni dan Asimilasi Paksa

Ringkasan

  • Pemerintah China menggelar Pekan Persatuan Etnis di tengah kecaman aktivis internasional terkait kebijakan asimilasi paksa yang dianggap mengancam identitas kelompok minoritas seperti Uighur dan Tibet.

Pemerintah China secara resmi menggelar Pekan Publisitas Persatuan dan Kemajuan Etnis pada 21 hingga 27 September 2026. Agenda nasional yang diprakarsai Partai Komunis China (PKC) ini menyuguhkan narasi keharmonisan melalui perayaan budaya, pameran busana tradisional, hingga tarian daerah yang melibatkan 56 kelompok etnis di bawah naungan Beijing. Namun, di balik gemerlap perayaan tersebut, kelompok minoritas seperti Uighur, Tibet, dan Mongolia Selatan justru melihatnya sebagai instrumen legitimasi untuk menghapus identitas khas mereka.

Landasan hukum dari perayaan ini bersumber pada Undang-Undang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis yang efektif berlaku sejak 1 Juli 2026. Regulasi tersebut secara eksplisit mendorong pembentukan 'Komunitas Bangsa China' yang menuntut loyalitas politik mutlak, keseragaman narasi sejarah, hingga hierarki bahasa tunggal. Bagi komunitas minoritas, undang-undang ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan fondasi sistemik untuk mengikis keberagaman yang selama ini dijaga secara turun-temurun.

Ketegangan ini memuncak tak lama setelah undang-undang tersebut disahkan. Dunia dikejutkan dengan aksi bakar diri seorang aktivis Tibet, Lobga Rangzen, di luar markas PBB di New York. Tindakan ekstrem ini menjadi simbol keputusasaan masyarakat Tibet yang ruang geraknya semakin sempit akibat kebijakan asimilasi yang melarang penggunaan bahasa, praktik keagamaan, hingga tradisi lokal di ruang publik. Tragedi ini menyoroti betapa dalam tekanan yang dirasakan kelompok minoritas di bawah cengkeraman kebijakan negara.

Di wilayah Xinjiang, situasi bagi masyarakat Uighur jauh lebih kompleks. Selama satu dekade terakhir, laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia terus mengalir, mulai dari pengandangan massal, praktik kerja paksa, hingga sterilisasi dan aborsi paksa. Program 'Become Family', di mana pejabat pemerintah ditempatkan di rumah-rumah warga Uighur, telah menginvasi privasi paling mendasar. Pemisahan anak dari orang tuanya untuk tujuan indoktrinasi ideologi partai menjadi bukti nyata upaya penghancuran identitas generasi mendatang.

Beijing merespons sorotan internasional dengan strategi pemasaran pariwisata yang masif di Xinjiang. Pameran pasar tradisional dan keindahan alam dipromosikan secara gencar untuk menutupi realitas penindasan yang terjadi di balik tembok kamp tahanan. Dengan membatasi akses komunikasi dan mengintimidasi keluarga korban, pemerintah China berusaha menciptakan ilusi bahwa kehidupan di wilayah tersebut berjalan normal dan sejahtera, jauh dari tuduhan genosida yang disimpulkan oleh Uyghur Tribunal.

Infrastruktur pengawasan totaliter menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini. Pemerintah memanfaatkan teknologi pelacakan digital canggih, pengumpulan data DNA massal, hingga pendidikan politik wajib yang memantau setiap aspek kehidupan warga. Mulai dari kehamilan seorang ibu hingga percakapan privat di dalam rumah, semua terpantau dalam basis data kepolisian. Hal ini menciptakan atmosfer ketakutan yang membuat perlawanan dari dalam menjadi hampir mustahil dilakukan tanpa risiko hukuman berat.

Bagi masyarakat Indonesia, fenomena ini memberikan refleksi penting mengenai pentingnya menjaga keberagaman di tengah tekanan arus globalisasi dan kepentingan politik. Indonesia, sebagai negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, memiliki tantangan yang berbeda dalam mengelola etnisitas. Namun, pelajaran dari China menunjukkan bahwa upaya menyeragamkan identitas demi tujuan politik sering kali memicu luka sosial yang mendalam dan berpotensi merusak tatanan kemanusiaan yang inklusif.

Sektor teknologi di Indonesia pun patut mencermati bagaimana infrastruktur pengawasan digital dapat disalahgunakan jika tidak dibarengi dengan regulasi perlindungan privasi yang ketat. Penggunaan data biometrik dan pemantauan digital yang kini mulai marak di berbagai negara harus disikapi dengan kewaspadaan agar teknologi tetap menjadi alat pemberdayaan, bukan instrumen penindasan yang membungkam hak-hak dasar warga negara.

Rahima Mahmut, aktivis dari Inter-Parliamentary Alliance on China (IPAC), menegaskan bahwa dunia internasional kini berada di persimpangan jalan. Ketergantungan ekonomi global terhadap pasar China kerap membuat pelanggaran HAM ini tidak mendapatkan sanksi konkret. Menurutnya, pemerintah negara-negara Barat tidak bisa lagi memandang isu ini sebagai tragedi lokal semata, melainkan ancaman terhadap martabat kemanusiaan universal yang harus dipertahankan secara kolektif.

Ancaman represi transnasional yang diatur dalam undang-undang baru ini juga menjadi sorotan serius. Beijing kini mengklaim kewenangan untuk menindak pihak-pihak di luar negeri yang dianggap merusak persatuan etnis. Hal ini mencakup intimidasi terhadap diaspora dan ancaman terhadap keluarga yang berada di dalam negeri. Praktik ini menciptakan ketakutan global yang membungkam kritik terhadap kebijakan negara, memperluas jangkauan otoritarianisme melampaui batas geografis China.

Proyeksi ke depan menunjukkan bahwa Beijing akan terus memperkuat narasi 'persatuan' ini guna memperkokoh legitimasi kekuasaan internal. Sambil terus mengintegrasikan ekonomi global dengan rantai pasoknya, China diprediksi akan menggunakan pengaruh ekonominya untuk meredam kritik terkait isu etnis. Jika tidak ada tekanan internasional yang terpadu, kebijakan asimilasi ini kemungkinan besar akan terus berlanjut tanpa hambatan berarti.

Pada akhirnya, Pekan Publisitas Persatuan dan Kemajuan Etnis menjadi pengingat pahit bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak seharusnya diukur dari seberapa seragam identitas warganya. Penghancuran kebudayaan demi stabilitas politik adalah bentuk kemunduran peradaban. Dunia kini menanti apakah nilai-nilai kemanusiaan akan tetap menjadi prioritas di atas kepentingan pasar yang pragmatis atau justru tergerus oleh kekuatan otoritarianisme yang semakin masif.

Mengapa Ini Penting

Berita ini relevan bagi pembaca Indonesia karena menyoroti bahaya penggunaan teknologi dalam pengawasan totaliter yang dapat mengancam privasi warga. Selain itu, isu ini menjadi refleksi kritis tentang bagaimana kebijakan negara dapat memanipulasi narasi keberagaman untuk kepentingan politik sempit. Dampaknya bagi Indonesia adalah pentingnya memperkuat literasi digital dan regulasi perlindungan data pribadi agar teknologi tidak disalahgunakan untuk menekan kebebasan sipil. Hal ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kerukunan berbasis toleransi, bukan melalui paksaan keseragaman yang merusak identitas budaya.

Pertanyaan Umum

Apa isi utama artikel "Pekan Persatuan Etnis China: Antara Propaganda Harmoni dan Asimilasi Paksa"?

Pemerintah China menggelar Pekan Persatuan Etnis di tengah kecaman aktivis internasional terkait kebijakan asimilasi paksa yang dianggap mengancam identitas kelompok minoritas seperti Uighur dan Tibet.

Mengapa Internasional ini penting?

Berita ini relevan bagi pembaca Indonesia karena menyoroti bahaya penggunaan teknologi dalam pengawasan totaliter yang dapat mengancam privasi warga. Selain itu, isu ini menjadi refleksi kritis tentang bagaimana kebijakan negara dapat memanipulasi narasi keberagaman untuk kepentingan politik sempit. Dampaknya bagi Indonesia adalah pentingnya memperkuat literasi digital dan regulasi perlindungan da

Sumber Asli
CNN Indonesia Internasional
Tanggal
1 jam lalu
Waktu Baca
5 menit