Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah memberikan instruksi tegas kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan penguatan sistem kelistrikan nasional. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas insiden pemadaman listrik yang sempat melanda Sistem Jawa-Bali, dengan tujuan utama memastikan stabilitas pasokan energi bagi seluruh masyarakat.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa instruksi tersebut mencakup kewajiban PLN untuk menjamin ketersediaan energi primer sesuai dengan spesifikasi dan volume yang dibutuhkan. Selain itu, PLN diwajibkan untuk memperbaiki manajemen rantai pasok serta mempercepat proses pemeliharaan pembangkit utama yang menjadi tulang punggung sistem kelistrikan di Pulau Jawa.
Dalam upaya memperkuat koordinasi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk PLN Group dan Independent Power Producer (IPP) pada 25 Juni 2026. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kolektif untuk menjaga keandalan operasional pembangkit, serta meminimalisir risiko kegagalan sistem di masa depan.
Pemerintah juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan di sepanjang rantai pasok energi primer. Fokus pengawasan meliputi perencanaan pemeliharaan pembangkit yang lebih terukur, ketersediaan cadangan energi yang memadai, hingga koordinasi operasional yang lebih intensif antarpihak guna mencegah gangguan serupa terulang kembali di kemudian hari.
Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan peta jalan jangka panjang melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025-2034. Dalam periode tersebut, Indonesia menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW). Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan listrik nasional seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Transisi energi menjadi pilar utama dalam rencana penambahan kapasitas tersebut. Dari total 69,5 GW, sekitar 61 persen atau 42,6 GW akan bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT). Selain itu, sistem penyimpanan energi seperti baterai dan PLTA pumped storage akan dikembangkan dengan kapasitas 10,3 GW, sementara sisanya akan tetap didukung oleh pembangkit fosil yang lebih efisien.