Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, secara resmi membongkar 23 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di wilayah Kecamatan Ciranjang. Langkah tegas ini diambil karena bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dan dianggap mengganggu ketertiban umum serta estetika kota.
Kepala Satpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat. Warga sekitar merasa resah karena lokasi bangunan semi permanen tersebut kerap disalahgunakan oleh pihak tertentu sebagai tempat pesta minuman keras. Selain itu, area tersebut juga sering menjadi sasaran pembuangan sampah liar yang menimbulkan kesan kumuh.
Dalam proses eksekusi di lapangan, Pemkab Cianjur menurunkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, serta dukungan pengamanan dari TNI dan Polri. Seluruh bangunan yang dibongkar dipastikan merupakan bangunan ilegal yang berdiri di atas sepadan jalan nasional, yang secara aturan tidak diperbolehkan untuk dijadikan tempat usaha.
Djoko menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan Pemkab Cianjur untuk menata wajah kota agar lebih bersih dan tertib. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap pendirian bangunan tanpa izin di sepanjang jalur utama, terutama di area pintu masuk kota yang menjadi wajah bagi para pelintas.
Setelah pembongkaran rampung, dinas terkait di lingkungan Pemkab Cianjur akan melakukan penataan lebih lanjut pada lahan-lahan tersebut. Langkah ini dilakukan agar area bekas bangunan liar dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak kembali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pihak Pemkab Cianjur juga melayangkan imbauan keras kepada seluruh pemilik bangunan liar di sepanjang jalur utama untuk segera melakukan pembongkaran mandiri sebelum petugas mengambil tindakan tegas. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau setiap sudut kota demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kesan kumuh bagi masyarakat luas.