Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali, Sulawesi Tengah, secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Beasiswa Morowali tahap kedua. Program bantuan pendidikan ini dijadwalkan mulai dibuka pada akhir Juli hingga September 2026 mendatang. Fokus utama dari penyaluran bantuan tahap kedua ini adalah untuk memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa baru yang berasal dari wilayah Kabupaten Morowali.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali, Arifin Lakane, menjelaskan bahwa proses pendaftaran akan dilakukan secara digital melalui aplikasi resmi Beasiswa Morowali. Sistem berbasis aplikasi ini diterapkan untuk menjaga transparansi dan efisiensi, sebagaimana yang telah dilakukan pada proses pendaftaran tahap pertama sebelumnya.
Program Beasiswa Morowali merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah tersebut. Melalui bantuan ini, Pemkab Morowali berharap dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi para mahasiswa, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menyelesaikan studinya hingga lulus dengan hasil yang memuaskan.
Terkait regulasi penyaluran dana, pihak Dinas Pendidikan menegaskan adanya aturan ketat mengenai larangan penerimaan beasiswa ganda. Mahasiswa yang telah menerima bantuan pendidikan dari sumber lain, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun instansi swasta, tidak diperkenankan untuk menerima Beasiswa Morowali secara bersamaan. Aturan ini merujuk pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga daerah.
Untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih, Pemkab Morowali telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta seperti IMIP, Vale, dan Hengjaya. Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk melakukan validasi data penerima bantuan.
Arifin Lakane memberikan peringatan keras kepada para pendaftar bahwa jika ditemukan indikasi penerimaan beasiswa ganda setelah proses verifikasi, penerima tersebut berisiko diminta untuk mengembalikan dana bantuan. Hal ini akan dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai catatan, pada tahap pertama tahun 2026, sebanyak 3.727 mahasiswa telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan resmi menjadi penerima program beasiswa ini.