Pemerintah Kota Jakarta Pusat secara resmi menyelenggarakan program peningkatan kapasitas bagi pengurus lembaga kemasyarakatan. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat peran serta lembaga tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat akar rumput.
Kegiatan pelatihan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari perwakilan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Pelatihan ini dirancang untuk membekali para pengurus dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan tata kelola organisasi yang efektif.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Eric PZ Lumbun, menegaskan bahwa lembaga kemasyarakatan merupakan mitra krusial bagi lurah dalam menjalankan roda pemerintahan. Keberadaan mereka diharapkan mampu menjadi wadah bagi warga untuk berkontribusi, berinovasi, serta berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Dalam arahannya, Eric menekankan pentingnya sinergi antara pengurus lingkungan dengan berbagai organisasi pendukung lainnya, seperti PKK, Karang Taruna, hingga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Komunikasi yang terjalin dengan baik antar-lembaga dinilai menjadi kunci utama dalam memecahkan permasalahan di tingkat lokal, termasuk isu krusial seperti penanganan sampah dan ketertiban lingkungan.
Lebih lanjut, Eric mengungkapkan bahwa penguatan kapasitas ini merupakan bagian dari visi besar menjadikan Jakarta sebagai kota global. Terdapat lima indikator keberhasilan yang ditetapkan, yakni peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat, perbaikan kualitas hidup warga, pengembangan ekonomi lokal, serta jaminan kenyamanan dan keamanan lingkungan bagi seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Bagian Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Fachruddin, menambahkan bahwa saat ini Jakarta Pusat menaungi 4.525 RT, 386 RW, dan 385 LMK. Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap para pengurus memiliki bekal kompetensi yang memadai untuk menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat secara optimal dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga di wilayah Jakarta Pusat.