Berita

Pemkot Jakarta Utara Perkuat Komitmen Pembangunan Inklusif Berbasis Gender

Pemkot Jakarta Utara Perkuat Komitmen Pembangunan Inklusif Berbasis Gender

Ringkasan

  • Pemkot Jakarta Utara menggelar bimtek PUG dan PPRG untuk memastikan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap isu gender.

Pemerintah Kota Jakarta Utara secara konsisten mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang adil dan inklusif. Langkah ini diimplementasikan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengarusutamaan Gender (PUG) serta Penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang melibatkan berbagai unit kerja perangkat daerah.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Jakarta Utara, Anita Permata Sari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kapasitas para perencana daerah. Tujuannya adalah agar setiap aparatur mampu mengidentifikasi isu-isu gender dan mengintegrasikannya ke dalam setiap tahapan penyusunan program pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.

Setiap Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemkot Jakarta Utara didorong untuk merumuskan program yang mendukung target kinerja hingga tahun 2029 dengan perspektif gender yang kuat. Anita menekankan bahwa efektivitas program pembangunan sangat bergantung pada sejauh mana perangkat daerah memahami tugas dan fungsinya dalam mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Implementasi nyata dari perencanaan responsif gender ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan publik hingga pemenuhan sarana fisik yang ramah bagi semua kalangan. Contoh konkret yang diusung adalah penyediaan jalur prioritas bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, serta penyandang disabilitas di berbagai fasilitas kesehatan.

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jakarta Utara, Andhika Ajie, menambahkan bahwa kegiatan ini selaras dengan kebijakan nasional untuk menekan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dalam RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2025–2029. Bimtek ini menjadi momentum penting bagi para perencana, terutama pasca-rotasi jabatan, untuk menyelaraskan pemahaman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Lebih lanjut, Andhika menegaskan bahwa perencanaan responsif gender bukan sekadar tanggung jawab sektor kesejahteraan sosial, melainkan menjadi kewajiban lintas sektor, termasuk infrastruktur dan bidang teknis lainnya. Dengan pendekatan yang holistik ini, diharapkan manfaat pembangunan di Jakarta Utara dapat dirasakan secara merata dan setara oleh seluruh warga tanpa terkecuali.

Mengapa Ini Penting

Inisiatif ini penting karena menunjukkan transformasi birokrasi yang berbasis data dan inklusivitas sosial dalam perencanaan anggaran publik. Bagi sektor teknologi dan industri, kebijakan ini memberikan sinyal peluang untuk penyediaan solusi digital atau infrastruktur yang lebih ramah bagi kelompok rentan dalam ekosistem smart city.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
2 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit