Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, secara resmi mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026. Dana ini ditujukan untuk memberikan suntikan modal usaha bagi 130 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berasal dari kelompok Orang Asli Papua (OAP). Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat lokal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong, Frans Kambuaya, menjelaskan bahwa proses pencairan dana tersebut dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat, yakni dalam satu hingga dua hari ke depan. Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Hal ini dilakukan guna menjamin transparansi dan efektivitas dalam penyaluran dana bantuan.
Sebelum penetapan daftar penerima, pihak Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan serangkaian proses verifikasi yang cukup ketat. Proses ini mencakup validasi identitas kependudukan melalui KTP, pengecekan nomor rekening, hingga survei lapangan untuk memastikan keberadaan lokasi usaha. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa bantuan modal yang diberikan tepat sasaran dan diterima oleh pelaku usaha yang benar-benar aktif menjalankan bisnisnya.
Selain persyaratan administratif, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kepemilikan izin usaha bagi setiap calon penerima bantuan. Frans Kambuaya menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan seluruh penerima memenuhi kriteria yang ditetapkan, termasuk memiliki usaha yang jelas dan legal. Dengan adanya verifikasi berlapis, pemerintah berharap dana tersebut dapat dikelola dengan profesional oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan skala bisnis mereka.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Sorong tidak hanya berhenti pada pemberian modal tunai. Pemerintah juga telah menyusun program pendukung lainnya, seperti pemberian bantuan peralatan usaha. Program ini dirancang untuk melengkapi modal finansial yang diberikan, sehingga para pelaku UMKM memiliki kapasitas produksi yang lebih baik dan mampu bersaing di pasar lokal maupun regional, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah.
Sebagai bentuk komitmen keberlanjutan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Sorong akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan intensif terhadap para penerima bantuan. Pihak dinas akan melibatkan berbagai instansi terkait untuk melakukan monitoring penggunaan dana agar sesuai dengan rencana pengembangan usaha yang telah diajukan. Pemerintah berharap inisiatif ini dapat menciptakan efek domino positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat asli di Kota Sorong.