Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Suharini Eliawati menegaskan arahan baru bagi seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang selama ini terpendam. Instruksi ini selaras dengan kebijakan Gubernur Pramono Anung yang memberikan keleluasaan inovasi bagi BUMD agar mandiri finansial namun tetap berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Eliawati menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Sabtu, menegaskan bahwa inovasi dalam pengelolaan aset menjadi komponen tak terpisahkan dalam perencanaan jangka menengah menuju 2027.
Pengawasan terhadap kinerja BUMD kini dilakukan secara terukur melalui sistem pemantauan digital yang telah beroperasi sejak 2025. Setiap BUMD memiliki target dan tugas spesifik yang dipantau melalui dashboard terintegrasi. Dengan mekanisme ini, pihak pembina mampu mendeteksi deviasi atau penyimpangan dari target yang ditetapkan secara lebih cepat sehingga mitigasi dapat dilakukan sebelum masalah membesar. Eliawati mengaku optimistis bahwa performa dan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus membaik, didukung sinergi pembinaan yang semakin solid melalui Badan Pembina (BP) BUMD.
Di sisi legislatif, DPRD DKI Jakarta melalui Wakil Ketua Basri Baco menguatkan tekanan agar BUMD menciptakan inovasi bisnis secara mandiri. Baco menegaskan BUMD tidak boleh lagi bergantung pada suntikan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mencontohkan potensi besar dari lahan kosong milik PT Pembangunan Jaya Ancol serta sejumlah pasar di bawah naungan Perumda Pasar Jaya yang memerlukan revitalisasi namun terkendala ketersediaan anggapan. Menurut Baco, skema kemitraan yang fleksibel dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membuka nilai aset-aset tersebut.
Kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya stabil menambah kompleksitas tantangan bagi pengelolaan BUMD. Baco menyadari ketidakpastian makro dapat memengaruhi daya beli masyarakat serta minat investor. Oleh karena itu, ia meminta seluruh BUMD DKI memangkas birokrasi internal, termasuk menyederhanakan aturan kerja sama yang selama ini sering menjadi hambatan. Efisiensi proses bisnis diharapkan mempercepat keputusan dan menarik minat mitra strategis.
Gubernur Pramono Anung sebelumnya telah menyebutkan banyak aset Pemprov DKI yang belum dimanfaatkan maksimal. Salah satunya adalah Gelanggang Olah Raga (GOR) Bulungan yang dipandang memiliki potensi pengembangan lebih lanjut. Pramono juga menyiapkan skema pembiayaan kreatif untuk lahan eks kantor BPSDM, menandakan kecenderungan pemprov untuk mengeksplorasi instrumen pendanaan non-conventional seperti public-private partnership (PPP) atau blended finance.
Dari perspektif struktur keuangan daerah, ketergantungan BUMD pada APBD selama ini menciptakan beban fiskal yang tidak sehat. Data internal menunjukkan kontribusi BUMD terhadap PAD DKI Jakarta masih di bawah potensi sebenarnya. Dengan total aset BUMD DKI yang mencapai ratusan triliun rupiah, optimalisasi bahkan sebagian kecil saja sudah mampu memberikan dampak signifikan bagi kas daerah. Inovasi model bisnis — bukan sekadar penjualan aset — menjadi jalur yang paling berkelanjutan.
Pengalaman daerah lain seperti Jawa Barat dan Banten menunjukkan bahwa BUMD yang berhasil transformasi digital dan adopsi tata kelola korporat modern mampu meningkatkan kontribusi PAD hingga dua hingga tiga kali lipat dalam jangka tiga hingga lima tahun. Kunci kesuksesan terletak pada profesionalisasi manajemen, penerapan enterprise risk management, serta pembentukan dewan komisaris independen yang berani menantang manajemen eksekutif. DKI Jakarta sebagai ibu kota memiliki keunggulan akses pasar dan jaringan investor yang harus dimanfaatkan.
Namun, hambatan struktural tetap ada. Banyak BUMD DKI masih dibebani tugas sosial (public service obligation) yang tidak disertai kompensasi biaya penuh dari APBD. Hal ini menciptakan distorsi insentif: manajemen fokus memenuhi kewajiban sosial alih-alih mengejar efisiensi dan profitabilitas. Pemprov perlu merancang skema subsidi eksplisit yang transparan dan terbatas waktu, sehingga BUMD bisa beroperasi seperti perusahaan sehat namun tetap melayani kepentingan publik.
Peran DPRD dalam mengawasi dan mendorong reformasi BUMD krusial. Komisi yang menangani urusan BUMD harus rutin memanggil direksi untuk accountability hearing triwulanan, bukan hanya saat pembahasan APBD. Transparansi laporan keuangan BUMD harus dipublikasikan secara berkala ke portal data terbuka provinsi, memungkinkan pengawasan masyarakat dan media. Tekanan publik yang terstruktur akan mempercepat perubahan budaya organisasi di dalam BUMD.
Ke depannya, indikator keberhasilan reformasi ini bukan hanya angka PAD yang naik, tetapi juga peningkatan nilai aset neto (net asset value) BUMD, penurunan rasio hutang terhadap ekuitas, serta terciptanya cadangan investasi untuk ekspansi bisnis baru. Jika BUMD DKI berhasil bertransformasi menjadi engine of growth bagi ekonomi daerah, Jakarta akan memiliki modal penggerak pembangunan yang mandiri dan berkelanjutan — mengurangi ketergantungan pada transfer pusat dan menciptakan siklus virtuoso investasi-pertumbuhan-PAD.