Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak dengan memperkuat peran vital orang tua. Langkah konkret ini diwujudkan melalui program Penyuluhan Keluarga Serentak yang diselenggarakan di 267 kelurahan di seluruh wilayah Jakarta.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif. Orang tua diposisikan sebagai garda terdepan atau pelindung utama yang harus memastikan anak tumbuh di lingkungan yang aman dan suportif.
Program penyuluhan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Melalui edukasi ini, setiap keluarga didorong untuk lebih aktif dalam membangun komunikasi yang hangat, memberikan pengawasan yang penuh kasih sayang, serta menciptakan suasana rumah yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Data dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta menunjukkan urgensi isu ini, dengan catatan 2.269 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Angka rata-rata enam kasus per hari ini diprediksi masih jauh di bawah realita lapangan karena adanya potensi kasus yang belum terlaporkan.
Dalam kegiatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta turut mengampanyekan gerakan "Keluarga Siaga, Anak Terlindungi". Gerakan ini secara spesifik mengajak orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak, termasuk penerapan jam belajar dan beribadah di rumah mulai pukul 18.00 WIB guna meminimalisir risiko ancaman di luar rumah.
Kolaborasi lintas sektor pun dilakukan dalam penyuluhan ini, termasuk kerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serentak. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan ketahanan keluarga yang tangguh sekaligus mendukung visi Jakarta sebagai Kota Layak Anak yang aman bagi seluruh generasi penerus bangsa.