Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menindaklanjuti usulan terkait penyesuaian tarif layanan transportasi publik, termasuk Transjakarta dan sistem integrasi JakLingko. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono di sela-sela peresmian Perpustakaan Jakarta Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa aspirasi dari dewan transportasi merupakan masukan penting yang harus dipertimbangkan secara komprehensif demi menjaga keberlanjutan layanan transportasi umum bagi warga ibu kota dan sekitarnya.
Usulan penyesuaian tarif ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua DTKJ, Sugihardjo, pasca pengukuhan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta periode 2026-2029 di Balai Kota. Dalam dokumen usulan tersebut, terdapat beberapa poin krusial mengenai skema tarif baru yang mencakup berbagai moda transportasi di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.
Salah satu poin utama dalam usulan tersebut adalah kenaikan tarif layanan Transjakarta dalam kota menjadi Rp 5.000, serta penyesuaian tarif untuk layanan Transjabodetabek menjadi Rp 10.000. Selain itu, terdapat wacana untuk mengubah skema layanan Mikrotrans atau JakLingko, yang saat ini gratis, menjadi berbayar dengan tarif sebesar Rp 2.000 per perjalanan.
Selain penyesuaian tarif per perjalanan, usulan tersebut juga mencakup penerapan tarif langganan bulanan Transjakarta sebesar Rp 200.000. Langkah ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi pengguna transportasi publik yang aktif bermobilisasi setiap harinya, sekaligus menstabilkan pendapatan operasional operator transportasi.
Pramono menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan intensif bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta. Ia juga secara khusus menyoroti urgensi penyelesaian regulasi untuk layanan Transjabodetabek, terutama rute yang melayani akses menuju bandara, mengingat pentingnya konektivitas strategis tersebut bagi masyarakat luas.
Terkait tenggat waktu pengambilan keputusan, Gubernur mengakui adanya keterlambatan dari target yang sebelumnya ia tetapkan. Ia menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan kajian ini agar masyarakat mendapatkan kepastian mengenai kebijakan tarif transportasi publik yang akan diterapkan dalam waktu dekat, demi menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan.