Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta secara resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk Program Studi Doktor (S3) Perbankan Syariah. Periode pendaftaran ini berlangsung mulai tanggal 2 hingga 29 Juli 2026, yang ditujukan untuk perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Salah satu daya tarik utama pada penerimaan tahun ini adalah penetapan Program Studi S3 Perbankan Syariah FEB UIN Jakarta sebagai salah satu tujuan Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Gelombang 2 Tahun 2026. Hal ini membuka kesempatan luas bagi dosen, peneliti, aparatur sipil negara (ASN), praktisi keuangan syariah, hingga regulator untuk melanjutkan studi doktoral dengan dukungan pendanaan penuh dari pemerintah.
Ketua Program Studi Doktor Perbankan Syariah FEB UIN Jakarta, Prof. Dr. Nur Hidayah, menyatakan bahwa terpilihnya program studi ini sebagai mitra LPDP merupakan bukti pengakuan atas kualitas akademik yang terus ditingkatkan. Menurutnya, ini adalah amanah besar untuk mencetak pemimpin dan pakar yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi nasional serta global.
Program studi ini juga telah mengantongi akreditasi 'Unggul' dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA). Prestasi ini menjadi landasan kuat bagi FEB UIN Jakarta dalam mempertahankan standar pendidikan tinggi yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
Dekan FEB UIN Jakarta, Prof. Dr. Ibnu Qizam, menambahkan bahwa program ini menawarkan kurikulum berbasis riset yang sangat relevan dengan kebutuhan industri saat ini, seperti fintech syariah, keuangan sosial Islam, keberlanjutan (sustainability), serta transformasi digital. Mahasiswa akan dibimbing langsung oleh para profesor dan akademisi dengan rekam jejak publikasi internasional yang bereputasi tinggi.
Bagi calon mahasiswa yang berminat, informasi pendaftaran dapat diakses langsung melalui laman resmi UIN Jakarta. Sementara itu, bagi pendaftar yang ingin mengajukan pendanaan melalui beasiswa LPDP, disarankan untuk segera memantau situs resmi LPDP guna memastikan seluruh dokumen persyaratan terpenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan.