Seorang pengemudi van asal Singapura, Toh Sze Ee (51), akhirnya dinyatakan bersalah atas dakwaan sengaja menyebabkan cedera parah dengan senjata berbahaya pada Senin (29/6). Putusan ini dijatuhkan setelah hakim menolak argumen pembelaan yang menyatakan bahwa terdakwa sempat tertidur saat mengemudikan kendaraannya sesaat sebelum menabrak seorang pesepeda pada 16 Maret 2023 di Kaki Bukit Avenue 5.
Korban dalam insiden ini adalah Hossen Selim, seorang pria berusia 32 tahun asal Bangladesh. Keduanya diketahui memiliki hubungan sebagai rekan dalam bisnis rokok ilegal. Hakim Andre Maniam dalam putusannya menegaskan bahwa Toh memiliki motif kuat untuk mencelakai korban, karena ia khawatir akan keterlibatannya dalam bisnis ilegal tersebut setelah Hossen sempat ditangkap oleh pihak Bea Cukai Singapura.
Sebelumnya, Toh menghadapi dakwaan percobaan pembunuhan. Namun, di tahap akhir persidangan, pihak jaksa penuntut umum mengajukan perubahan dakwaan menjadi sengaja menyebabkan cedera parah dengan senjata berbahaya, yang dalam hal ini adalah van yang dikemudikannya. Terdakwa tidak mengajukan keberatan atas perubahan dakwaan tersebut, sehingga proses hukum terus berlanjut dengan pasal yang lebih ringan.
Akibat tabrakan tersebut, Hossen Selim mengalami cedera serius hingga koma. Ia sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya dipulangkan ke Bangladesh, namun nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Februari 2025. Bukti rekaman kamera dasbor dari truk dan bus di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci yang memperkuat bahwa insiden tersebut bukanlah kecelakaan akibat mengantuk.
Setelah menabrak korban, Toh sempat menghubungi rekannya sebelum melarikan diri ke sebuah gudang terbengkalai di Defu Lane untuk membuang barang bukti rokok ilegal. Ia kemudian meninggalkan van yang digunakannya di pinggir jalan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa meskipun Toh memiliki riwayat gangguan penggunaan zat dan gangguan kepribadian antisosial, kemampuannya untuk mengendalikan diri tidak terganggu saat kejadian berlangsung.
Dakwaan sengaja menyebabkan cedera parah dengan senjata berbahaya memiliki ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 15 tahun, denda, dan hukuman cambuk. Namun, karena Toh saat ini telah berusia di atas 50 tahun, ia dibebaskan dari hukuman cambuk berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Singapura. Putusan ini mengakhiri spekulasi hukum terkait insiden tabrak lari yang dipicu oleh konflik internal dalam jaringan perdagangan ilegal tersebut.