Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang perempuan berinisial M (30) didampingi Tim Hotman 911, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyiksaan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang anggota kepolisian ke Bareskrim Polri. Laporan ini diajukan pada Kamis, 2 Juli, dan telah tercatat dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Kasus yang mencuat ini segera menarik perhatian publik terhadap isu akuntabilitas aparat penegak hukum dan perlindungan korban kekerasan.
Korban, M (30), selesai menjalani pemeriksaan awal di Bareskrim sekitar pukul 19.00 WIB. Ia terlihat dituntun menggunakan kursi roda, dengan luka bakar yang jelas terlihat di sekujur tangan dan kakinya. Raden Reza, kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, menegaskan bahwa laporan yang mereka sampaikan mencakup sejumlah dugaan tindak pidana serius yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum terhadap kliennya. "Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," ujarnya kepada awak media di Bareskrim Polri.
Reza menjelaskan bahwa M telah menjalani pemeriksaan awal di Bareskrim, di mana ia menjawab sekitar 20 pertanyaan terkait kronologi kejadian yang menimpanya. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Setelah pemeriksaan tersebut, korban langsung dibawa untuk menjalani proses visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, guna mengumpulkan bukti medis yang valid terkait luka-luka dan dugaan kekerasan yang dialaminya.
Kasus memilukan ini, menurut Raden Reza, bermula sejak tahun 2023 di wilayah Jawa Tengah. Selama rentang waktu tiga tahun, korban diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis yang panjang dan sistematis. "Singkatnya, korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu," tutur Reza. Selain dipaksa mengonsumsi narkoba, M juga dianiaya, disekap, diancam, serta mengalami perlakuan seks menyimpang yang tidak dapat disebutkan secara rinci karena bersifat asusila.
Selama masa penyekapan dan penyiksaan tersebut, Raden menambahkan bahwa korban juga dipaksa oleh terduga pelaku untuk meracik narkoba jenis sabu. Puncak kekerasan yang dialami M terjadi pada bulan September 2025, ketika korban diduga mengalami luka bakar serius setelah disiram dengan cairan yang diduga adalah air keras. "Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah," kata Reza.
Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit oleh terduga pelaku setelah insiden penyiraman air keras, pelaku disebut tidak bertanggung jawab dan meninggalkan korban begitu saja di fasilitas kesehatan. Raden Reza juga mengungkapkan adanya upaya pelaku untuk menutupi kejahatannya dengan memberikan keterangan palsu mengenai penyebab luka korban. "Untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pihak pelaku itu berbohong bilangnya kena tabung gas," jelasnya. Saat ini, korban M telah diamankan di rumah aman oleh Tim Hotman 911 untuk memastikan keselamatannya dan mendukung proses pemulihan serta hukum lebih lanjut.