Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang diprediksi akan melanda sejumlah wilayah perairan di Indonesia. Fenomena cuaca ekstrem ini diperkirakan berlangsung selama periode 7 hingga 10 Juli 2026, yang menuntut perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat maritim.
Plt Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Agie Wandala Putra, menjelaskan bahwa kenaikan gelombang laut ini dipicu oleh pola pergerakan angin yang cukup signifikan di wilayah utara dan selatan Nusantara. Kecepatan angin di wilayah utara tercatat mencapai 3-35 knot, sementara di wilayah selatan mencapai 4-32 knot. Dinamika atmosfer tersebut menciptakan tekanan yang memicu peningkatan tinggi gelombang di berbagai titik perairan strategis.
Berdasarkan pantauan BMKG, kecepatan angin tertinggi terdeteksi di sejumlah wilayah krusial, antara lain Samudera Hindia selatan Lampung hingga Jawa Barat, Laut Jawa, Selat Makassar, serta Samudera Pasifik utara Maluku dan Papua Barat Daya. Selain itu, Laut Maluku, Laut Banda, dan Laut Arafuru juga menjadi area dengan intensitas angin yang perlu diwaspadai oleh para pelaku pelayaran.
Dalam laporannya, BMKG membagi potensi ancaman ke dalam dua kategori. Gelombang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi menerjang wilayah seperti Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh hingga Bengkulu, Selat Karimata, hingga Laut Sulawesi. Masyarakat di wilayah tersebut diharapkan untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca mendadak yang dapat membahayakan aktivitas di laut.
Situasi yang lebih berbahaya diprediksi terjadi di wilayah dengan potensi gelombang mencapai 2,5 hingga 4,0 meter. Area tersebut mencakup Samudra Hindia barat Lampung, sepanjang Samudra Hindia selatan dari Banten hingga Jawa Timur, serta Samudra Hindia selatan Bali dan Nusa Tenggara Barat. Kawasan Samudra Pasifik utara Maluku dan Papua Barat Daya juga masuk dalam zona siaga tinggi dengan ancaman gelombang serupa.
Agie Wandala Putra menegaskan bahwa kondisi ini membawa risiko tinggi bagi keselamatan pelayaran, mulai dari kapal nelayan tradisional hingga kapal kargo berukuran besar. Sebagai langkah mitigasi, BMKG mengimbau masyarakat pesisir dan pelaku industri transportasi laut untuk terus memantau informasi cuaca maritim terbaru serta mematuhi batas aman pelayaran guna menghindari kecelakaan laut yang tidak diinginkan.