Aparat keamanan Kenya melakukan penangkapan massal terhadap lebih dari 350 orang di berbagai wilayah negara tersebut saat masyarakat berusaha memperingati dua tahun peristiwa protes mematikan tahun 2024. Aksi peringatan yang berlangsung di ibu kota Nairobi ini diwarnai dengan ketegangan tinggi, di mana pihak kepolisian dikerahkan secara besar-besaran untuk membubarkan massa yang berkumpul.
Menteri Dalam Negeri Kenya, Kipchumba Murkomen, mengonfirmasi bahwa 355 orang telah ditahan dalam operasi pengamanan tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, Murkomen melabeli mereka yang ditangkap sebagai 'kriminal' dan membela tindakan tegas aparat yang memberlakukan barikade serta pembatasan akses di pusat kota sebagai langkah efektif untuk menjaga stabilitas nasional.
Suasana mencekam menyelimuti pusat bisnis Nairobi, di mana toko-toko dan restoran terpaksa tutup. Polisi terpantau menggunakan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang mencoba berkumpul secara damai di luar kantor polisi. Sebelumnya, sempat terjadi insiden saat aparat menangkap enam orang yang mencoba meletakkan bunga di depan gedung parlemen, lokasi di mana puluhan orang tewas dua tahun silam.
Peristiwa tahun 2024 sendiri merupakan titik balik kelam dalam sejarah politik Kenya, di mana sedikitnya 60 orang tewas saat massa mendobrak kompleks parlemen sebagai protes terhadap kenaikan pajak. Hingga saat ini, luka batin keluarga korban masih sangat terasa. Edith Wanjiku, salah satu orang tua korban, secara terbuka menuntut keadilan dan kompensasi atas kematian putranya, Ibrahim Kamau, yang tewas dalam insiden tersebut.
Ketegangan ini diperburuk oleh akumulasi ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden William Ruto, termasuk lonjakan harga bahan bakar dan biaya hidup. Analis menilai bahwa respons keras kepolisian mencerminkan kekhawatiran pemerintah akan adanya gerakan protes susulan yang dimotori oleh oposisi politik dan serikat pekerja transportasi yang terus menuntut perbaikan kondisi ekonomi.
Para penyelenggara aksi mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi transparan terhadap tindakan brutal kepolisian di masa lalu. Mereka menuntut adanya jaminan hukum agar aparat tidak lagi menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani penyampaian aspirasi publik. Namun, hingga kini, tuntutan akan pertanggungjawaban atas korban jiwa pada tahun 2024 masih menjadi isu sensitif yang belum terselesaikan sepenuhnya di Kenya.