Berita

Perludem: Bantuan Dana Parpol Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Operasional

Perludem: Bantuan Dana Parpol Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Operasional

Ringkasan

  • Perludem menilai bantuan dana partai politik (banpol) belum mencukupi kebutuhan operasional, memicu risiko praktik korupsi dan pendanaan ilegal.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, menyoroti ketimpangan antara bantuan dana partai politik (banpol) yang diberikan pemerintah dengan kebutuhan operasional partai yang sebenarnya. Menurut Heroik, nilai banpol yang ada saat ini sangat minim dan tidak mampu menopang roda organisasi partai secara efektif.

Dalam diskusi bertajuk 'E-Banpol: Transformasi Tata Kelola Keuangan Partai Politik', Heroik mengungkapkan bahwa dana bantuan tersebut hanya berkontribusi kurang dari lima persen untuk memenuhi kebutuhan institusi partai. Angka ini dinilai sangat jauh dari ideal untuk menjalankan fungsi partai sebagai pilar demokrasi di Indonesia.

Saat ini, besaran banpol diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018. Rinciannya adalah Rp1.000 per suara sah untuk tingkat DPR RI, Rp1.200 per suara sah untuk DPRD Provinsi, dan Rp1.500 per suara sah untuk DPRD Kabupaten/Kota. Meskipun partai masih mengandalkan iuran anggota dan sumbangan pihak ketiga, nominal tersebut tetap tidak memadai.

Kondisi pendanaan yang minim ini memicu kekhawatiran serius terkait integritas partai. Heroik menjelaskan bahwa keterbatasan dana sering kali mendorong oknum anggota partai mencari sumber pendanaan ilegal yang tidak akuntabel, termasuk terjebak dalam praktik korupsi dan rent seeking demi menutupi biaya operasional yang membengkak.

Selain nominal yang kecil, Perludem juga menyoroti sistem pelaporan banpol yang dianggap tidak proporsional. Beban administratif yang tinggi dalam pengajuan dan pelaporan dana sering kali tidak berbanding lurus dengan nilai bantuan yang diterima, sehingga transparansi keuangan partai menjadi sulit diwujudkan secara optimal.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri terus berupaya menyalurkan bantuan secara bertahap, seperti penyerahan dana kepada Partai Gerindra pada tahun 2025 lalu. Meski pihak partai mengapresiasi bantuan tersebut sebagai dukungan operasional, namun tetap ada pengakuan bahwa dana tersebut belum mampu menutupi seluruh kebutuhan jangka panjang partai, termasuk kebutuhan untuk pendidikan kader.

Mengapa Ini Penting

Isu pendanaan partai politik sangat krusial bagi integritas demokrasi di Indonesia karena minimnya dukungan finansial resmi sering kali menjadi celah bagi praktik korupsi sistemik. Pembenahan tata kelola keuangan partai melalui digitalisasi dan penyesuaian nilai bantuan diperlukan untuk menciptakan ekosistem politik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari pengaruh kepentingan pihak ketiga yang ilegal.

Sumber Asli
Nasional
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit