Berita

PKB Tegaskan Sanksi Keras bagi Kader yang Intimidasi Dokter Icha

PKB Tegaskan Sanksi Keras bagi Kader yang Intimidasi Dokter Icha

Ringkasan

  • Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi kadernya yang terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap dr.
  • Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha, yang meninggal dunia karena bunuh diri.
  • Kasus ini melibatkan anggota DPRD TTU dari PKB, Golkar, dan PDIP, menyoroti pentingnya etika dan akuntabilitas wakil rakyat.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan keterlibatan kadernya dalam insiden intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai Dokter Icha, di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden tragis ini berakhir dengan meninggalnya dr. Icha karena bunuh diri, memicu perhatian luas dari berbagai pihak. PKB menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi tindakan intimidasi atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya, terutama jika menyangkut etika dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, secara eksplisit menyatakan bahwa partai akan menjatuhkan sanksi yang sangat tegas apabila kadernya terbukti bersalah dalam dugaan intimidasi tersebut. "Bukan hanya di TTU, kalau berbuat pelanggaran hukum, apalagi terkait dia tidak bisa menjaga kode etiknya sebagai anggota DPRD, ya kita akan berikan sanksi tegas. Tidak ada toleransi, ya," kata Cucun di kompleks parlemen pada Kamis (2/7). Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan PKB dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga integritas kadernya di hadapan publik.

Kader PKB yang dimaksud adalah Robert Tubani, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU. Robert Tubani diduga terlibat dalam aksi intimidasi bersama dua anggota DPRD TTU lainnya, yaitu Therensius Lazakar dari Partai Golkar dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan. Keterlibatan beberapa anggota dewan dari partai yang berbeda ini menambah kompleksitas kasus dan menyoroti perlunya akuntabilitas dari seluruh spektrum politik.

Menanggapi informasi yang beredar di media, Cucun Ahmad Syamsurizal menambahkan bahwa PKB akan segera melakukan investigasi internal. Tujuannya adalah untuk mendalami seluruh aspek kasus dan memastikan sejauh mana keterlibatan Robert Tubani dalam insiden yang memilukan ini. "Kita kemarin terima di media, baca di media dan segera kita akan lakukan rapat untuk melakukan investigasi," jelasnya, menunjukkan bahwa partai bergerak cepat setelah menerima laporan publik.

Dugaan intimidasi ini terjadi pada tanggal 13 Juni lalu, ketika dr. Icha tengah bertugas menangani seorang anak korban gigitan ular hijau di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona Kefamenanu, TTU. Saat itu, Therensius Lazakar, yang disebut sebagai paman dari korban gigitan ular, dilaporkan datang ke rumah sakit bersama dengan Robert Tubani dan Veronika Lake. Mereka kemudian diduga berbicara dengan nada keras dan intimidatif kepada dr. Icha, menciptakan suasana tekanan yang mendalam.

Dampak psikologis dari insiden tersebut terhadap dr. Icha sangat signifikan. Menurut keterangan paman korban, Victor Manbait, pada Jumat (26/6), dr. Icha masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis yang hebat akibat bentakan yang diterimanya saat menjalankan tugasnya sebagai tenaga medis. Kondisi ini menjadi sorotan utama, mengingat pentingnya menjaga lingkungan kerja yang aman dan bebas dari tekanan bagi para profesional kesehatan.

Kasus ini tidak hanya memicu reaksi dari PKB, tetapi juga dari partai-partai lain yang kadernya terlibat. PDI Perjuangan telah menonaktifkan Veronika Lake dan Partai Golkar juga memanggil Therensius Lazakar untuk dimintai keterangan, menunjukkan bahwa kasus dugaan intimidasi terhadap tenaga medis ini telah menjadi perhatian serius di kancah politik nasional.

Mengapa Ini Penting

Berita ini menyoroti isu penting mengenai akuntabilitas partai politik terhadap perilaku kadernya, terutama ketika melibatkan pelayanan publik dan berujung pada konsekuensi tragis. Kasus ini juga menggarisbawahi tekanan dan tantangan yang dihadapi oleh tenaga medis di Indonesia, menuntut perlindungan dan lingkungan kerja yang lebih aman bagi mereka.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
2 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit