Berita

Polda Jabar Selidiki Dugaan Perampasan Motor yang Libatkan Tersangka TH

Polda Jabar Selidiki Dugaan Perampasan Motor yang Libatkan Tersangka TH

Ringkasan

  • Polda Jabar mendalami laporan dugaan perampasan motor yang melibatkan tersangka TH, pelaku kasus penyekapan perempuan di Bandung.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait laporan dugaan perampasan sepeda motor yang diduga melibatkan tersangka berinisial TH. Sosok TH sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang sempat menyita perhatian publik.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dari warga terkait dugaan perampasan tersebut. Saat ini, tim penyidik tengah fokus mengumpulkan berbagai alat bukti yang diperlukan, termasuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para pelapor serta saksi-saksi di lapangan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Dalam keterangannya di Bandung pada Kamis, Kombes Pol Hendra menegaskan bahwa proses hukum saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan seluruh unsur tindak pidana terpenuhi sebelum nantinya meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan yang lebih lanjut.

Selain mendalami laporan perampasan motor, pihak kepolisian juga sedang memverifikasi rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan keberadaan tersangka TH di kawasan Gedung Pakuan yang diduga sedang berupaya menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pihak kepolisian masih melakukan sinkronisasi data untuk memastikan keaslian dan konteks dari rekaman tersebut.

Di sisi lain, Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus penyekapan YTR. Berdasarkan hasil prarekonstruksi, penyidik berhasil menemukan dua lokasi kejadian baru, sehingga total Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kini sedang didalami menjadi enam lokasi.

Penemuan lokasi baru ini menjadi krusial dalam mengungkap modus operandi yang dilakukan tersangka TH. Pihak kepolisian menjadwalkan pelaksanaan rekonstruksi perkara secara menyeluruh guna mendapatkan gambaran yang utuh terkait rangkaian tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh tersangka terhadap korban, guna memastikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti pentingnya kecepatan respons kepolisian dalam menangani tindak kriminal berlapis yang melibatkan tersangka residivis atau pelaku kekerasan. Selain itu, keterlibatan CCTV dalam proses investigasi menunjukkan bagaimana bukti digital kini menjadi instrumen krusial bagi penegak hukum di Indonesia dalam mengonfirmasi pergerakan pelaku di ruang publik.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
2 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit