Berita

Polda Jabar Ungkap Tersangka Penyekapan YTR Sempat Berkencan saat Korban Terkurung

Polda Jabar Ungkap Tersangka Penyekapan YTR Sempat Berkencan saat Korban Terkurung

Ringkasan

  • Polda Jabar mengungkap tersangka penyekapan YTR, Taufik Hidayat, sempat berkencan dengan wanita lain saat korban masih disekap.

Polda Jawa Barat mengungkapkan temuan mengejutkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban berinisial YTR. Tersangka utama, Taufik Hidayat (TH), diduga sempat meluangkan waktu untuk berkencan dengan wanita lain di sebuah hotel, tepat di saat korban masih dalam kondisi disekap di sebuah rumah kos di Kabupaten Bandung.

Fakta ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam menyusul beredarnya rekaman kamera pengawas (CCTV) di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas sosok TH sedang memasuki sebuah penginapan bersama seorang wanita, yang memicu kecurigaan publik mengenai aktivitas tersangka di luar pengawasan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa tersangka telah mengakui kebenaran rekaman tersebut saat diperiksa oleh penyidik. Meskipun TH mengaku lupa mengenai tanggal dan waktu pastinya, pihak kepolisian memastikan bahwa sosok pria yang terekam dalam video CCTV tersebut adalah benar tersangka TH.

Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa peristiwa perselingkuhan atau kencan tersebut terjadi di rentang waktu saat korban YTR masih berada dalam penguasaan tersangka. Pihak kepolisian menyebut perilaku tersebut sebagai tindakan di luar nalar yang dilakukan TH di sela-sela aksi penyekapan dan penganiayaan berat yang ia lakukan kepada korban selama bertahun-tahun.

Selain fakta kencan tersebut, tim penyidik saat ini tengah mendalami informasi tambahan yang berkembang di masyarakat, termasuk adanya dugaan bahwa tersangka membawa telepon seluler milik teman kencannya serta indikasi tunggakan pembayaran hotel. Penyelidikan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara agar motif dan perilaku tersangka dapat terungkap secara utuh di persidangan.

Kasus ini bermula dari laporan penyekapan yang menimpa YTR selama kurang lebih tiga tahun di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat penganiayaan keji yang dialaminya, korban kini menderita luka berat yang berdampak permanen pada kondisi fisiknya, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan dalam berkomunikasi, serta hilangnya kemampuan untuk berjalan secara normal.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti urgensi perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga atau penyekapan yang sering kali tersembunyi di lingkungan masyarakat. Selain itu, keterlibatan bukti digital seperti CCTV menunjukkan betapa krusialnya peran teknologi pengawasan dalam mengungkap kejahatan yang dilakukan secara tertutup.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
2 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit