Berita

Polda Metro Jaya Berikan Pendampingan Psikologis Intensif bagi Tiga Korban Penyekapan di Jakarta

Polda Metro Jaya Berikan Pendampingan Psikologis Intensif bagi Tiga Korban Penyekapan di Jakarta

Ringkasan

  • Polda Metro Jaya memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan bagi tiga korban penyekapan di Jakarta Pusat untuk memastikan pemulihan korban dan kelancaran proses hukum.

Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat, secara resmi telah memberikan layanan pendampingan psikologis serta pemeriksaan kesehatan komprehensif kepada tiga orang korban yang diduga mengalami tindak pidana penyekapan di wilayah Jakarta Pusat. Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban kejahatan yang sedang menjalani proses hukum.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y, menyatakan bahwa fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan kondisi kesehatan para korban, baik secara fisik maupun psikologis, tetap stabil. Pendampingan ini dinilai krusial agar para korban memiliki kesiapan mental yang cukup dalam mengikuti seluruh tahapan proses penyidikan yang sedang berjalan dengan baik dan kooperatif.

Proses asesmen medis dan psikologis tersebut dilaksanakan pada Kamis (2/7) bertempat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Kwini, Senen, Jakarta Pusat. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, Tim Dokkes, Polres Metro Jakarta Pusat, serta didampingi oleh tim penasihat hukum yang mendampingi para korban dalam kasus tersebut.

Menurut keterangan AKBP Ida, tim gabungan telah menyelesaikan tahap asesmen awal. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi acuan utama bagi kepolisian untuk menentukan langkah-langkah pendampingan lanjutan yang paling relevan sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing korban. Pihaknya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi mereka secara berkelanjutan.

Koordinasi intensif antara pihak kepolisian dan penasihat hukum akan terus dilakukan selama perkara ini bergulir di meja penyidikan. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa seluruh hak-hak korban terpenuhi, sekaligus membantu penyidik dalam membuat kasus ini menjadi lebih terang benderang bagi kepentingan penegakan hukum di Indonesia.

Meski para korban saat ini dinilai kooperatif, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemulihan kesehatan mental memerlukan waktu dan evaluasi mendalam. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memfasilitasi dukungan psikologis hingga para korban benar-benar pulih secara jasmani dan rohani, seraya memastikan proses hukum terhadap tujuh tersangka yang terlibat tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Mengapa Ini Penting

Berita ini menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana pemulihan trauma korban menjadi prioritas setara dengan pengungkapan tindak pidana. Hal ini memberikan preseden positif bagi penanganan kasus kekerasan agar tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pemulihan hak-hak dasar korban.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit