Berita

Polda Sumatera Selatan Musnahkan 397 Senjata Api Rakitan Ilegal

Polda Sumatera Selatan Musnahkan 397 Senjata Api Rakitan Ilegal

Ringkasan

  • Polda Sumatera Selatan memusnahkan 397 senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026 guna menciptakan stabilitas keamanan daerah.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan resmi memusnahkan 397 pucuk senjata api (senpi) rakitan ilegal hasil dari Operasi Senpi Musi 2026. Kegiatan pemusnahan ini merupakan puncak dari rangkaian operasi penegakan hukum yang telah dilaksanakan selama dua pekan, tepatnya mulai tanggal 12 hingga 27 Juni 2026.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho merinci bahwa ratusan senjata yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 284 pucuk senjata laras panjang dan 113 pucuk senjata laras pendek. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Selatan serta penyerahan sukarela dari masyarakat.

Selain mengamankan barang bukti senjata, pihak kepolisian juga berhasil menangkap 31 orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan senjata api ilegal. Langkah tegas ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran senjata ilegal yang selama ini kerap disalahgunakan oleh para pelaku tindak kejahatan di tengah masyarakat.

Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini bertujuan utama untuk menciptakan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan berkurangnya peredaran senjata api ilegal, diharapkan masyarakat dapat bekerja, beribadah, hingga bersekolah tanpa dihantui rasa takut akan ancaman kekerasan.

Menariknya, dari total 397 senjata yang dimusnahkan, sebanyak 234 pucuk di antaranya merupakan senjata yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela. Hal ini dinilai sebagai indikator positif meningkatnya kesadaran hukum masyarakat akan bahaya menyimpan senjata api tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, menambahkan bahwa pemusnahan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan senjata api ilegal dan segera melaporkan atau menyerahkannya kepada aparat terdekat untuk menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat di masa depan.

Mengapa Ini Penting

Pemusnahan senjata api ilegal ini krusial untuk menekan angka kriminalitas bersenjata yang sering kali mengganggu stabilitas keamanan nasional. Langkah proaktif masyarakat dalam menyerahkan senjata secara sukarela menunjukkan keberhasilan pendekatan persuasif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit