Berita

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Jakarta Selatan

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Jakarta Selatan

Ringkasan

  • Polres Metro Jakarta Selatan menangkap komplotan residivis curanmor bersenjata api rakitan yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Banten.

Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kedapatan menyimpan senjata api rakitan. Aksi pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan patroli rutin petugas di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang menaruh kecurigaan terhadap gerak-gerik salah satu pelaku di lapangan.

Setelah melakukan pengamatan intensif dan pembuntutan, tim kepolisian akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku yang masing-masing berinisial MS (30), RMM (27), dan F (38). Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/6). Berdasarkan catatan kepolisian, ketiga tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat dalam kasus serupa di berbagai wilayah DKI Jakarta.

Dalam proses penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang cukup krusial, di antaranya dua pucuk senjata api rakitan, 10 butir peluru kaliber 9 mm, serta peralatan pendukung aksi kejahatan berupa tiga kunci letter T dan empat anak kunci palsu. Selain itu, satu unit sepeda motor matik jenis Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi turut diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut diduga disiapkan oleh para pelaku sebagai alat perlindungan diri jika aksi mereka mendapat perlawanan dari korban di lapangan. Penggunaan senjata ini menunjukkan eskalasi tingkat keberanian pelaku dalam menjalankan aksinya, yang tentu saja membahayakan keselamatan warga sekitar.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana curanmor. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Provinsi Banten, yang merupakan lokasi para pelaku menjual hasil kejahatannya. Penelusuran ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai penjualan barang curian hingga ke akar-akarnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau sindikat yang lebih besar di balik aksi komplotan ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Mengapa Ini Penting

Penangkapan ini menyoroti tren peningkatan risiko keamanan di mana pelaku curanmor kini semakin berani mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta mendorong pihak berwenang untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran senjata ilegal di masyarakat.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
2 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit