Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, kini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana suap dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menyeret nama Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Mereka yang diperiksa terdiri dari dua pihak pelapor, yakni perwakilan dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N), dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Reskrim Polres Pamekasan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik gratifikasi serta penyalahgunaan wewenang. Laporan tersebut mencakup beberapa dugaan pelanggaran serius, mulai dari praktik suap, pelanggaran etika berupa rangkap jabatan, hingga pembangunan infrastruktur dapur MBG yang tidak sesuai standar karena ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Selain itu, terdapat pula dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penentuan hak titik koordinat lokasi pembangunan dapur MBG di wilayah tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh poin laporan tersebut guna memastikan integritas program nasional yang krusial bagi masyarakat ini tetap terjaga.
Dalam pengembangan penyidikan lebih lanjut, Ipda Yoni Evan Pratama mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap seluruh kepala dapur MBG di Kabupaten Pamekasan. Langkah ini diambil untuk melengkapi bukti-bukti penyelidikan dan mengonfirmasi alur operasional di lapangan yang diduga bermasalah.
Sebelumnya, terlapor berinisial HR telah menjalani pemeriksaan maraton selama sepuluh jam di Mapolres Pamekasan pada 6 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, HR secara tegas membantah keterlibatannya dalam praktik kongkalikong aliran dana suap terkait izin operasional dapur MBG. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.