Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Utara. Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FA (26) dan RH (29) yang diduga kuat berperan sebagai kurir ganja. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan pinggir Jalan Metro Kencana, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, pada Sabtu (13/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika jenis ganja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit II Satresnarkoba langsung melakukan rangkaian penyelidikan mendalam di lapangan.
Pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi yang telah dipantau, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan berarti. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik hitam yang di dalamnya berisi bungkusan lakban coklat. Setelah dibuka, bungkusan tersebut dipastikan berisi narkotika jenis ganja siap edar.
Dalam proses interogasi awal di lokasi kejadian, FA dan RH memberikan keterangan mengenai asal-usul barang haram tersebut. Keduanya mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang di wilayah Kebon Pisang, Kecamatan Tanjung Priok. Rencananya, paket ganja tersebut akan diserahkan kepada seorang pria berinisial BL yang saat ini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita langsung digiring ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian prosedur hukum, termasuk tes urine terhadap para pelaku serta pengambilan keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian perkara untuk memperkuat bukti-bukti tindak pidana.
AKP Trendy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kurir ini saja. Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kasus guna memutus rantai jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Penyidikan intensif akan terus dilakukan untuk mengungkap sosok di balik penyokong suplai ganja tersebut dan menangkap tersangka lainnya yang masih buron.