Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) secara resmi menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara melalui penguatan tata kelola perdagangan internasional, khususnya pada komoditas sawit. Namun, organisasi ini menekankan perlunya transparansi penuh terkait metodologi pembuktian praktik under invoicing yang selama ini dituduhkan terjadi pada ekspor sawit.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyatakan bahwa setiap kebijakan strategis yang berpotensi mengubah lanskap tata niaga ekspor sawit harus berlandaskan pada bukti yang kuat serta metodologi yang dapat diuji secara akademis. Hal ini dipandang krusial agar kebijakan yang diambil tidak justru merugikan ekosistem industri sawit yang memiliki kontribusi ekonomi sangat besar bagi negara.
Menurut Darto, kontribusi produk sawit dan turunannya diproyeksikan mencapai 35,87 miliar dolar AS atau setara dengan Rp590 triliun pada tahun 2025. Mengingat angka yang sangat signifikan tersebut, POPSI mengingatkan pemerintah agar petani sawit rakyat tidak menjadi pihak yang menanggung dampak negatif dari kebijakan yang disusun berdasarkan asumsi atau estimasi yang belum terverifikasi secara mendalam.
POPSI menyoroti bahwa klaim mengenai potensi kehilangan penerimaan negara akibat praktik under invoicing atau transfer mispricing harus disertai dengan penjelasan transparan mengenai metode perhitungan, sumber data, asumsi ekonomi, serta dasar hukum yang digunakan. Darto menegaskan bahwa perbedaan antara harga transaksi dan harga referensi pasar tidak bisa secara otomatis dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Dalam perdagangan minyak sawit internasional, harga transaksi sangat dipengaruhi oleh berbagai variabel kompleks seperti kontrak jangka panjang, kualitas produk, biaya logistik, hingga mekanisme hedging. Oleh karena itu, POPSI menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan instrumen pengawasan yang sudah ada, seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan regulasi perpajakan terkait transfer pricing yang telah berlaku.
Sebagai penutup, POPSI menekankan bahwa setiap perubahan mendasar dalam tata kelola ekspor harus diawali dengan identifikasi masalah yang jelas dan kajian dampak yang komprehensif. Pendekatan berbasis data empiris sangat diperlukan agar efisiensi perdagangan tetap terjaga dan kesejahteraan petani sawit tetap terlindungi di tengah dinamika pasar global yang semakin ketat.