Bisnis & Startup

Prabowo Ungkap Asal Mula Ide Koperasi Merah Putih: Dari Trauma Kelaparan di Lapangan hingga Kebijakan Nasional

Ringkasan

  • Presiden Prabowo Subianto mengungkap asal mula ide Koperasi Merah Putih bermula dari pengalaman traumatis menyaksikan warga mati kelaparan saat bertugas sebagai prajurit TNI.
  • Program ini ditargetkan hadir di setiap desa untuk memutus rantai kemiskinan dan utang lintah darat, sekaligus menjadi saluran distribusi subsidi tepat sasaran.

PRESIDEN Prabowo Subianto membuka tabir sejarah di balik lahirnya program unggulan Koperasi Merah Putih saat berpidato di puncak peringatan Hari Koperasi Nasional di kawasan Senayan, Jakarta, Ahad (12/7/2026). Di hadapan ribuan pengurus koperasi dan pejabat negara, Kepala Negara menceritakan bagaimana pengalaman traumatis selama bertugas sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) puluhan tahun lalu menjadi benih gagasan pembangunan ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa.

"Saya lihat ada rakyat yang mati kelaparan dan saya tidak bisa berbuat apa-apa karena makan saya terbatas untuk kompi saya," ujar Prabowo dengan nada yang terasa berat. Kisah itu bukan sekadar kenangan, melainkan luka moral yang menurutnya telah menggerakkan tekad untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara sistematis. Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia sejak perang kemerdekaan hingga kini terletak di desa-desa, dan oleh karena itu pembangunan harus bermula dari sana.

Program Koperasi Merah Putih dirancang sebagai jawaban struktural terhadap dua masalah klasik yang melanda masyarakat rentan: kemiskinan dan utang lintah darat. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa hingga 2025, sekitar 60 persen koperasi di Indonesia bermasalah atau tidak aktif, sementara penetrasi layanan keuangan formal di daerah pedesaan masih di bawah 50 persen. Kesenjangan ini dimanfaatkan oleh peminjam gelap yang menawarkan bunga hingga 10-20 persen per bulan, menjebak petani, nelayan, dan UMKM mikro dalam siklus kemiskinan yang sulit dilepaskan.

Prabowo menekankan bahwa koperasi simpan pinjam di setiap desa bukan sekadar slogan, melainkan keharusan konstitusional. Pasal 33 UUD 1945 menempatkan koperasi sebagai pilar perekonomian nasional, namun implementasinya selama ini sering terbentur manajemen lemah, modal minim, dan intervensi politik. Koperasi Merah Putih hadir dengan skema modal awal dari APBN, pengawasan ketat dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta digitalisasi pencatatan untuk meminimalkan kebocoran dana.

Selain fungsi pembiayaan, Prabowo memposisikan koperasi ini sebagai saluran distribusi barang bersubsidi—mulai pupuk, beras, hingga bahan bakar—langsung ke tangan petani dan nelayan. Selama ini, subsidi sering diselewengkan di tingkat menengah, menciptakan distorsi harga dan ketidakadilan. Melalui jaringan koperasi desa yang terverifikasi, pemerintah berharap efisiensi penyaluran bisa mencapai 90 persen ke atas, menghemat belanja negara hingga triliunan rupiah per tahun.

Pakcar ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani, menilai konsep ini "tepat sasaran namun tantangan eksekusinya masif." Menurutnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih bergantung pada tiga hal: profesionalisme manajemen yang direkrut berbasis kompentensi bukan kekerabatan, adopsi teknologi fintech untuk pencatatan real-time, dan insentif bagi anggota aktif berupa pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) yang kompetitif dibanding bunga bank.

Sejarah mencatat program serupa pernah digulirkan era Orde Baru melalui KUD (Koperasi Unit Desa) yang sempat sukses mendorong swasembada beras, namun lalu runtuh krisis moneter 1998 dan liberalisasi perdagangan. Pelajaran masa lalu itu menjadi referensi desain Koperasi Merah Putih yang lebih menekankan otonomi usaha, diversifikasi produk, dan kolaborasi dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) serta swasta melalui skema kemitraan.

Di sisi lain, kritik pun muncul dari kalangan akademisi dan praktisi koperasi. Ketua Dewan Pengawas IKOPIN, Ahmad Zubair, mengingatkan agar program ini tidak terjebak "koperasi kertas" yang hanya mencetak anggota fiktif untuk menyerbu dana alokasi khusus desa (ADD). Ia menyarankan pembentukan tim verifikasi independen per provinsi serta sanksi pidana tegas bagi pengelola yang menyalahgunakan dana. Transparansi melalui portal publik yang menampilkan realisasi dana dan SHU per koperasi desa dinilai krusial untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Program ini juga berpotensi menjadi katalisator inklusi keuangan digital di pedalaman. Dengan basis anggota jutaan rumah tangga, Koperasi Merah Putih bisa menjadi mitra bank dan fintech dalam menyebarluaskan layanan mikro-asuransi, tabungan digital, dan pembiayaan usaha berbasis data alternatif. Jika dikelola profesional, koperasi ini bisa mengubah lanskap ekonomi desa dari subsisten menuju produktif, sekaligus mengurangi ketergantungan pada utang berbahaya.

Mengapa Ini Penting

Koperasi Merah Putih bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan upaya restrukturisasi ekonomi desa yang selama ini terpinggirkan dari sistem keuangan formal. Jika berhasil, program ini bisa menjadi model inklusi keuangan massal berbasis teknologi dan kearifan lokal, mengurangi ketergantungan rakyat miskin pada lintah darat, serta menghemat belanja subsidi negara melalui penyaluran langsung. Kegagalan eksekusi berarti melanjutkan siklus kemiskinan struktural yang telah berlangsung puluhan tahun.

Sumber Asli
Tempo Nasional
Tanggal
12 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit