Bisnis & Startup

Pria Singapura Dipenjara 32 Minggu karena Menipu IRAS demi Su Haijin

Ringkasan

  • Wang Junjie, pria Singapura berusia 43 tahun, dihukum 32 minggu penjara dan dilarang menjabat direktur selama lima tahun karena berkonspirasi dengan Su Haijin untuk memalsukan laporan keuangan kepada IRAS.

Wang Junjie, pria Singapura berusia 43 tahun, dijatuhi hukuman 32 minggu penjara dan dicabut haknya sebagai direktur selama lima tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena ia bersekongkol dengan Su Haijin, salah satu dari sepuluh terdakwa dalam kasus pencucian uang S$3 miliar, untuk memalsukan laporan keuangan kepada Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS). Pengadilan menyatakan ia bersalah atas konspirasi membuat pernyataan palsu tentang pendapatan, laba kotor, dan piutang dagang perusahaan Yihao Cyber Technologies milik Su Haijin, serta gagal bertindak jujur sebagai direktur dengan memalsukan akun dan memalsukan kontrak.

Jaksa penuntut meminta hukuman delapan hingga sepuluh bulan, sementara pengacaranya meminta tiga hingga empat bulan. Hakim Distrik John Ng menegaskan bahwa kasus ini bukan tentang jumlah uang yang diperoleh, melainkan tentang perilaku Wang dalam posisi yang ia emban. Ia mengatakan sistem di Singapura bergantung pada kepercayaan, dan jika kepercayaan itu rusak, hukuman berat harus dijatuhkan.

Latar belakang kasus ini bermula dari skema pencucian uang besar-besaran yang menghebohkan Singapura. Su Haijin (warga Siprus) dan Su Baolin (warga Kamboja) adalah dua dari sepuluh pelaku yang divonis dalam kasus S$3 miliar, operasi pencucian uang terbesar yang pernah terungkap di negara tersebut dan diyakini sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Wang berperan sebagai penyedia jasa korporat yang membantu menciptakan ilusi profitabilitas perusahaan tanpa aktivitas bisnis nyata di Singapura.

Wang bekerja di bawah naungan LW Business Consultancy miliknya sendiri dari 2018 hingga 2023, memberikan layanan sekretaris perusahaan, akuntansi, dan pajak kepada klien. Ia juga membantu klien mengajukan dan memperbarui izin kerja dan izin tinggal keluarga. Dari 2018 hingga 2023, Wang menjabat sebagai sekretaris korporat dan direktur Xinbao Investment Holdings, perusahaan yang juga dipimpin oleh Su Baolin. Selain itu, ia menjabat sebagai sekretaris perusahaan Yihao Cyber Technologies milik Su Haijin, membantu menyusun laporan keuangan untuk beberapa tahun.

Yihao Cyber Technologies mengaku mengembangkan perangkat lunak dan aplikasi, tetapi sebenarnya tidak memiliki operasi bisnis sah di Singapura. Wang juga membantu Su Haijin memperbarui izin kerja dan izin tinggal keluarganya. Antara 2020 dan 2022, Wang dan Su Haijin bersekongkol mengirimkan informasi palsu kepada IRAS mengenai keuangan perusahaan. Wang mengajukan pengembalian pajak yang menunjukkan pendapatan, laba kotor, dan piutang dagang yang tidak sesuai dengan metode akuntansi yang benar, meskipun ia mengetahui angka-angka tersebut tidak sah.

Salah satu contoh adalah pengembalian pajak Oktober 2022 untuk tahun fiskal 2021, di mana Wang menyatakan Yihao Cyber Technologies memiliki pendapatan S$804.969 dan laba kotor sebesar itu, dengan penghasilan sebelum sumbangan sebesar S$192.924 dan setelah sumbangan mengalami kerugian S$102.700, sehingga kewajiban pajaknya menjadi nol. Tujuan dari manipulasi ini adalah membuat Yihao Cyber Technologies tampak menguntungkan agar Su Haijin dapat meningkatkan peluangnya memperoleh permanent residency di Singapura.

Wang juga membuat pernyataan palsu kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk mendukung permohonan perpanjangan izin kerja Su Haijin. Jaksa menyatakan bahwa Wang tidak hanya bertindak sebagai penyedia jasa korporat atau direktur nominal, tetapi menggunakan jabatannya untuk membantu Su bersalah melakukan kejahatan. Mereka menyebutnya sebagai "peran pivotal" dalam kejahatan tersebut, dengan tindakan seperti membahas angka keuangan palsu dan cara memanipulasinya.

Dari sudut pandang Indonesia, kasus ini mencerminkan kerentanan sistem regulasi pajak dan perusahaan di negara-negara Asia Tenggara. Meskipun Indonesia memiliki otoritas pajak yang kuat, skema serupa pernah terungkap di Jakarta, seperti kasus korupsi di tahun 2020 yang melibatkan perusahaan jasa akuntansi palsu. Kasus Singapura ini menjadi peringatan bagi regulator Indonesia untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan penyedia jasa korporat dan meningkatkan verifikasi terhadap laporan keuangan yang diajukan.

Hakim Distrik John Ng mengatakan, "Cara kita bekerja di Singapura, mereka ingin membuatnya semudah dan senyaman mungkin bagi sebagian besar bisnis. Kami semua berusaha mematuhi peraturan yang dibuat oleh (Accounting and Corporate Regulatory Authority) agar tetap jelas dan mudah ... tetapi sebenarnya, tingkat kepercayaan harus tinggi." Ia menjelaskan bahwa ketika kepercayaan rusak dan sistem disalahgunakan, "kami harus bertindak tegas", dan hukuman berat diperlukan.

Pengacaranya, Wee Pan Lee, berargumen bahwa kliennya tidak memperoleh keuntungan materiil selain dari imbalan profesional sebagai penyedia jasa korporat. Dalam beberapa tahun bekerja untuk perusahaan dan Su bersaudara, ia memperoleh rata-rata S$1.000 hingga S$1.200 per bulan untuk setiap perusahaan. Wee Pan Lee juga meminta hukuman yang lebih ringan, menekankan bahwa kliennya hanya mencari nafkah.

Hukuman bagi Su Haijin dan Su Baolin masing-masing adalah 14 bulan penjara pada April 2024. Wang menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda karena konspirasi membuat pernyataan palsu kepada IRAS, serta hukuman hingga 12 bulan penjara atau denda hingga S$5.000 karena gagal bertindak jujur sebagai direktur. Hukuman 32 minggu yang dijatuhkan mencerminkan upaya Singapura untuk memberantas pencucian uang dan menjaga integritas sistem keuangannya.

Ke depan, regulator di Singapura dan negara-negara tetangga diharapkan memperkuat verifikasi terhadap laporan keuangan dan meningkatkan transparansi perusahaan penyedia jasa korporat. Bagi Indonesia, hal ini berarti perlu adanya audit independen yang lebih ketat dan sistem pelaporan yang lebih terintegrasi untuk mencegah penyalahgunaan serupa. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pendidikan bagi pelaku bisnis tentang konsekuensi hukum dari manipulasi keuangan.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menunjukkan betapa rentannya sistem regulasi pajak di Asia Tenggara terhadap manipulasi oleh penyedia jasa korporat, sebuah kelemahan yang juga pernah terjadi di Indonesia. Hal ini menjadi peringatan bagi regulator Indonesia untuk memperkuat audit independen dan integrasi sistem pelaporan guna mencegah skema serupa yang dapat merugikan keuangan negara. Selain itu, hukuman tegas Singapura menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam sistem bisnis, pelajaran yang berharga bagi negara-negara yang berupaya menarik investasi asing.

Sumber Asli
Channel NewsAsia
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
6 menit