Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah melakukan aksi bakar diri di luar kompleks markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Pihak Kepolisian New York (NYPD) mengonfirmasi bahwa insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 18.30 waktu setempat. Petugas yang merespons panggilan darurat menemukan seorang pria berusia 52 tahun dengan luka bakar parah di sekujur tubuhnya saat ia masih memegang bendera Tibet.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif pasti di balik tindakan ekstrem tersebut, meskipun spekulasi mengenai latar belakang aktivisme korban telah berkembang luas di media Amerika Serikat.
Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan pernyataan duka cita yang mendalam atas insiden mengerikan tersebut. Pihak PBB menyatakan kesedihan yang mendalam atas hilangnya nyawa di luar kantor pusat mereka dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Insiden ini menarik perhatian internasional mengingat lokasinya yang sangat simbolis sebagai pusat diplomasi dunia.
Identitas korban kemudian diungkap oleh Tencho Gyatso, presiden International Campaign for Tibet, sebagai Lobga Rangzen. Menurut Gyatso, Rangzen adalah seorang aktivis yang gigih memperjuangkan hak asasi manusia di Tibet. Ia dikenal secara luas karena dedikasinya dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai krisis hak asasi manusia yang terjadi di wilayah Tibet melalui cara-cara damai.
Menurut keterangan aktivis tersebut, Rangzen diketahui sangat vokal dalam menentang kebijakan baru Tiongkok, yakni 'Undang-Undang tentang Peningkatan Persatuan dan Kemajuan Etnis'. Kebijakan tersebut menuai kritik keras dari komunitas internasional dan aktivis luar negeri, karena dianggap berpotensi semakin membatasi hak-hak etnis minoritas, termasuk warga Tibet dan Uighur, serta memberikan dasar hukum bagi Beijing untuk menindak individu di luar batas wilayah kedaulatannya.
Data dari International Campaign for Tibet mencatat setidaknya terdapat lebih dari 150 kasus aksi bakar diri yang dilakukan oleh warga Tibet antara tahun 2009 hingga 2022 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Tiongkok. Meskipun Beijing mengklaim bahwa Tibet telah menjadi bagian integral dari Tiongkok selama berabad-abad, ketegangan politik mengenai status wilayah tersebut tetap menjadi isu sensitif yang terus memicu perdebatan di forum-forum hak asasi manusia global.