Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara resmi menerjunkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan investigasi mendalam terkait insiden pelarian 11 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi atas dugaan kelalaian yang terjadi dalam sistem pengamanan internal.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengonfirmasi bahwa tim internal telah diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada Jumat (3/7). Kehadiran tim Propam bertujuan untuk memeriksa seluruh personel yang bertugas saat insiden berlangsung guna memastikan apakah terdapat unsur pembiaran atau pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).
Peristiwa pelarian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (2/7) dini hari, tepatnya sekitar pukul 03.30 WITA. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, para tahanan berhasil meloloskan diri setelah merusak ventilasi udara yang menjadi akses keluar dari ruang sel tahanan mereka.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah memfokuskan upaya pengejaran terhadap sisa tahanan yang masih buron. Hingga laporan ini diturunkan, tercatat dua dari sebelas tahanan telah berhasil diringkus kembali oleh tim gabungan kepolisian setempat.
Sembilan tahanan lainnya kini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian telah mengeluarkan imbauan tegas kepada para buron untuk segera menyerahkan diri secara sukarela sebelum aparat mengambil tindakan lebih lanjut di lapangan guna menjaga kondusivitas wilayah.
Selain melakukan pengejaran, Polres Kolaka Utara juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan fisik di ruang tahanan. Kerusakan pada ventilasi udara menjadi catatan serius bagi jajaran kepolisian untuk segera memperkuat infrastruktur fasilitas penahanan agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan.