PT Freeport Indonesia (PTFI) secara resmi menuntaskan program rehabilitasi lahan mangrove seluas 484 hektare yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam mendukung target restorasi mangrove nasional sekaligus memperkuat upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Presiden Direktur Freeport Indonesia, Tony Wenas, menegaskan bahwa operasional perusahaan tidak hanya berfokus pada sisi produktivitas bisnis, tetapi juga memprioritaskan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Program ini menjadi capaian rehabilitasi mangrove terbesar yang pernah dilakukan perusahaan di luar wilayah operasionalnya di Papua.
Rehabilitasi ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta PT Freeport Indonesia yang ditandatangani pada 2023. Melalui kemitraan ini, target perusahaan adalah merehabilitasi total 2.000 hektare lahan mangrove di berbagai wilayah Indonesia.
Pelaksanaan proyek di NTB dilakukan dalam dua tahap, yakni 193 hektare pada 2025 di Lombok Timur dan Sumbawa, serta 291 hektare pada 2026 di Sumbawa. Pemilihan lokasi didasarkan pada usulan KLHK yang kemudian diverifikasi secara ilmiah oleh tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), sehingga menjadikan NTB sebagai salah satu provinsi dengan Rancangan Teknis (RANTEK) mangrove yang komprehensif.
Hingga tahun 2026, PTFI telah menanam sekitar 1,5 juta bibit mangrove, terutama dari spesies Rhizophora sp. Jenis tanaman ini dipilih karena perannya yang krusial dalam menahan abrasi, mencegah intrusi air laut, serta menjadi ekosistem alami bagi keberlangsungan populasi ikan dan udang di pesisir pantai.
Selain dampak ekologis, program ini memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat lokal. Sebanyak 1.500 warga setempat dilibatkan secara aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari proses pembibitan, penanaman, hingga pemeliharaan jangka panjang. Inisiatif ini tidak hanya mendukung ekonomi hijau, tetapi juga menciptakan lapangan kerja berbasis konservasi yang berkelanjutan bagi penduduk di sekitar lokasi rehabilitasi.