Ketua DPR RI Puan Maharani secara tegas meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, terhadap mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha. Puan menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan dan tuntas untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.
Kasus ini mencuat setelah dr. Icha ditemukan meninggal dunia di kediaman orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6). Peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh tekanan psikologis berat yang dialami almarhumah setelah menerima intimidasi dari oknum anggota DPRD TTU. Intimidasi tersebut terjadi saat dr. Icha sedang menjalankan tugas profesinya menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada 13 Juni lalu.
Puan Maharani menegaskan bahwa tindakan perundungan atau intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ia menyoroti pentingnya perlindungan bagi para dokter dan tenaga medis yang sedang berjuang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, insiden serupa tidak boleh terulang kembali di masa depan demi menjaga integritas profesi medis di Indonesia.
Terkait dugaan keterlibatan politisi dalam perkara ini, Puan menyatakan bahwa proses hukum harus tetap menjadi prioritas utama. Meskipun setiap partai politik memiliki mekanisme internal untuk menangani anggotanya, ia menegaskan bahwa sanksi hukum tetap harus ditegakkan melalui penyelidikan yang objektif. Puan memastikan bahwa posisi politik seseorang tidak boleh menjadi penghalang dalam upaya penegakan hukum yang adil bagi korban.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyatakan duka cita yang mendalam atas wafatnya dr. Icha. Pihak Kemenkes saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap fakta di balik dugaan intimidasi tersebut terungkap dengan jelas dan menyeluruh sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Investigasi yang dilakukan Kemenkes diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai kronologi kejadian serta bentuk intimidasi yang dialami korban. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi tenaga kesehatan di seluruh pelosok tanah air. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan tenaga medis agar dapat bekerja dengan aman tanpa rasa takut akan tekanan dari pihak mana pun.