Ketua DPR RI Puan Maharani secara tegas meminta agar program pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) difokuskan sepenuhnya pada pengembangan kemampuan manajerial. Permintaan ini muncul sebagai respon atas insiden tragis yang menelan lima korban jiwa dalam kegiatan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) yang sebelumnya menjadi bagian dari kurikulum pelatihan tersebut.
Puan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap metode pelatihan yang diterapkan bagi para calon pengelola koperasi. Menurutnya, pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan praktis di lapangan agar para peserta mampu menjalankan roda koperasi secara profesional, efektif, dan efisien sesuai dengan ekspektasi masyarakat serta pemerintah.
Dalam keterangannya, Puan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam bagi para korban yang meninggal dunia selama mengikuti Latsarmil. Ia menegaskan bahwa insiden seperti ini tidak boleh terulang kembali di masa depan. Oleh karena itu, ia mendukung langkah pemerintah untuk merombak total struktur pelatihan agar lebih mengutamakan aspek manajerial dibandingkan kegiatan fisik yang berisiko tinggi.
Menanggapi instruksi tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa pihaknya telah resmi menghentikan Latsarmil bagi peserta program SPPI. Sebagai penggantinya, Kemhan kini mengimplementasikan Latihan Pembekalan Bela Negara yang dipadukan dengan pelatihan manajemen profesional.
Dalam format baru ini, Kemhan melakukan penyesuaian signifikan dengan mengurangi porsi kegiatan fisik serta aktivitas yang bersifat taktis maupun teknis militer secara drastis. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah penghapusan materi latihan menembak, yang sebelumnya dianggap tidak relevan dengan kompetensi manajerial yang dibutuhkan oleh pengelola koperasi.
Selain perubahan kurikulum, pihak Kemhan juga berkomitmen untuk melakukan skrining kesehatan yang lebih ketat terhadap setiap peserta pelatihan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan seluruh rangkaian pendidikan berjalan dengan aman, tertib, dan tidak membebani kondisi fisik peserta di luar batas kemampuan standar.