Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara terpadu demi melindungi kesehatan dan keselamatan warga. Kabut asap akibat karhutla tidak hanya menyehatkan udara, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga transportasi secara lintas wilayah.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Puan menekankan bahwa penanganan karhutla harus menggabungkan pemadaman api, perlindungan kesehatan masyarakat, penyelenggaraan pendidikan, dan dukungan sosial bagi keluarga terdampak. Koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat, masyarakat, hingga pengelola kawasan menjadi kunci agar respons dapat ditujukan secara tepat sasaran.
Karhutla telah lama menjadi ancaman berulang di Indonesia, terutama di wilayah Kalimantan, Sumatera, dan Papua. Peningkatan suhu global dan perubahan iklim memperparah kondisi kemarau panjang, sementara aktivitas penggunaan lahan seperti penebangan ilegal dan pembukaan lahan pertanian juga berkontribusi pada peningkatan insiden kebakaran.
Dampaknya luas. Selain menurorkan kualitas udara hingga tingkat yang membahayakan kesehatan, kabut asap juga menurunkan produktivitas ekonomi karena penutupan sekolah dan penghentian operasional transportasi. Di sektor pariwisata, kunjungan wisatawan asing ke destinasi yang terdampat justru menurun drastis.
Puan juga mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup untuk menegakkan hukum terhadap 21 badan usaha yang lahannya diduga terlibat dalam karhutla. Data KLH per 2 September 2026 menunjukkan total area terdampak mencapai 11.404 hektare tersebar di tujuh provinsi.
“Semakin lama titik api dibiarkan, semakin besar biaya dan sumber daya yang diperlukan,” ujar Puan. Respons cepat bukan hanya menghemat anggaran, tetapi juga meminimalkan dampak jangka panjang pada ekosistem dan kesejahteraan manusia.
DPR menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penanganan karhutla secara berkelanjutan. Puan meminta pemerintah menyusun peta jalan pencegahan yang jelas agar siklus tahunan kebakaran dapat benar-benar diputus.
Keterlibatan masyarakat sipil dan komunitas lokal juga dinilai penting. Pendidikan tentang bahaya karhutla sejak dini dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiapan masyarakat menghadapi ancaman serupa di masa depan.
Beberapa provinsi telah mulai mengimplementasikan sistem peringatan dini berbasis satelit dan drone untuk mendeteksi titik panas secara real-time. Langkah teknologi ini perlu diperluas agar seluruh wilayah rawan dapat dimonitor dengan efisien.
Namun, pemerintah masih perlu meningkatkan anggaran untuk operasional pemadaman dan reboisasi. Kolaborasi dengan sektor swasta juga perlu ditingkatkan agar solusi dapat lebih cepat dan luas tersampaikan.
Dari sudut pandang kebijakan, Puan menegaskan bahwa transparansi dalam penegakan hukum harus menjadi prioritas. Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan yang merusak lingkungan dan kesehatan rakyat.
Jika siklus tahunan ini tidak berhasil diputus, generasi mendatang akan terus menerima beban polusi udara dan kerusakan ekosistem yang semakin berat. Oleh karena itu, aksi kolektif—bukan hanya dari pemerintah—diperlukan untuk menciptakan perubahan struktural yang berkelanjutan.
Pemerintah juga diharapkan untuk memperkuat regulasi penggunaan lahan, termasuk pencegahan terhadap penebangan liar dan penetapan zona larangan terbakar. Pengawasan yang ketat dan konsekuensi hukum yang jelas akan menjadi deterjen bagi pelaku.