Jakarta mencatat sejumlah peristiwa kriminalitas yang menonjol sepanjang hari Kamis, 2 Juli. Berbagai tindak kejahatan, mulai dari peredaran narkotika, pencurian kendaraan bermotor, hingga insiden di jalan raya, menjadi sorotan utama aparat kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan sekitarnya.
Dalam penegakan hukum terkait narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus dua pria berinisial FA (26) dan RH (29). Keduanya ditangkap saat diduga tengah menjalankan aksinya sebagai kurir ganja di kawasan Jalan Metro Kencana, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah pelabuhan.
Sementara itu, di wilayah Jakarta Selatan, tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil melumpuhkan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan elit Pondok Indah. Yang mengejutkan, para pelaku diketahui membawa senjata api rakitan, yang mengindikasikan tingkat bahaya yang tinggi dalam aksi mereka. Saat ini, kepolisian tengah mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan kelompok lain.
Di Jakarta Barat, seorang pelaku penjambretan berinisial F menjadi sasaran amuk massa setelah tertangkap basah beraksi di Jalan Gotong Royong, Cengkareng. Pelaku diketahui menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada calon korban sebelum merampas barang berharga. Kejadian ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus operandi kejahatan jalanan yang kian beragam.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan arogansi di jalan raya yang melibatkan kendaraan dinas. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sedang mendalami video viral yang memperlihatkan mobil patroli dan pengawalan (Patwal) dengan pelat nomor RI 21 memepet kendaraan warga. Investigasi internal ini dilakukan untuk memastikan prosedur operasional standar (SOP) tetap dipatuhi oleh seluruh anggota di lapangan.
Selain tindak kriminal konvensional, aparat kepolisian juga turut mendukung ketertiban umum melalui pengamanan petugas PLN. Personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melakukan pengawalan terhadap petugas PLN ULP Tambun dalam upaya penertiban aliran listrik ilegal di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sinergi ini dilakukan guna mencegah kerugian negara serta potensi bahaya kebakaran akibat sambungan listrik yang tidak sesuai standar.