Pentagon mencatat sebanyak 624 personel militer Amerika Serikat mengalami luka-luka dalam operasi perang melawan Iran sejak akhir Februari lalu. Angka tersebut muncul setelah Kementerian Pertahanan AS menambahkan kategori baru dalam Sistem Analisis Korban Pertahanan (DCAS) pada akhir pekan lalu.
Dalam kategori baru bernama "Overseas Operation" tercatat 207 tentara terluka, sementara kategori "Operasi Epic Fury" mencatat 417 jiwa. Operasi Epic Fury sendiri merupakan nama yang diberikan AS untuk serangan awal terhadap Iran pada akhir Februari. Sempat terjadi gencatan senjata pada April yang kemudian diperpanjang tanpa batas waktu, bahkan AS dan Iran meneken nota kesepahaman pada Juni untuk menghentikan pertempuran dan tidak memulai serangan baru.
Namun, pada pertengahan Juli, AS kembali melancarkan serangan habis-habisan ke Iran meskipun masih dalam masa gencatan senjata. Operasi ini berlangsung hampir dua pekan dan memicu perubahan dalam pencatatan data korban. Sebelumnya, jumlah korban tewas tercatat 18 personel dalam Operasi Epic Fury. Angka itu bertahan hingga 22 Juli. Empat hari kemudian, empat personel tewas dipindahkan ke kategori Operasi Luar Negeri, menjadikannya satu-satunya kematian yang tercantum dalam kategori tersebut.
Perubahan mendadak itu menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk media besar seperti New York Times yang menyoroti penurunan angka kematian di situs resmi Pentagon secara tiba-tiba. Juru bicara Pentagon Sean Parnell merespons dengan mengunggah tangkapan layar berita tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sudah memberi penjelasan off the record kepada New York Times terkait gangguan data sementara. Parnell menulis di X bahwa kementerian berusaha menjelaskan anomali tersebut sebelum publikasi, namun kurangnya pengetahuan awak media di bidang ini membuat mereka menulis berita yang tidak penting.
Kritik keras datang dari anggota Kongres Partai Republik, Thomas Massie. Ia menilai langkah Pentagon mencerminkan upaya menyembunyikan operasi yang tidak sah. Massie merujuk pada Undang-Undang Kemampuan Perang 1973 yang mewajibkan presiden mendapatkan otorisasi Kongres jika operasi militer berlangsung lebih dari 60 hari. "Dengan melanjutkan operasi lebih dari 90 hari tanpa otorisasi Kongres, Menteri Pertahanan melanggar hukum dan harus dimintai pertanggungjawaban," tegas Massie di X.
Pemisahan fase pertempuran menjadi dua operasi yang berbeda tampaknya menjadi strategi pemerintahan Trump untuk membingkai bahwa serangan Juli merupakan operasi baru, bukan kelanjutan dari serangan sebelumnya. Langkah ini penting secara hukum karena dapat menghindari batas waktu 90 hari tanpa persetujuan Kongres. Namun, anggota Kongres seperti Massie menilai taktik ini sebagai pengelabuan yang jelas.
Konflik terbuka antara AS dan Iran tidak hanya mempengaruhi langsung kedua negara, tetapi juga stabilitas kawasan Timur Tengah secara keseluruhan. Bagi Indonesia, ketegangan di jalur perdagangan penting seperti Selat Hormuz dapat mengganggu pasokan dan harga minyak mentah yang berimbas pada anggaran energi nasional. Indonesia selama ini mengimpor sekitar 40 persen minyak dari Timur Tengah, sehingga setiap gejolak di kawasan tersebut selalu berdampak pada harga BBM domestik dan inflasi.
Diplomasi Indonesia yang bebas aktif selama ini menyerukan de-eskalasi konflik. Melalui forum-forum internasional, pemerintah Indonesia kerap mengimbau semua pihak menahan diri dan memprioritaskan jalur diplomasi. Data terbaru Pentagon ini menjadi pengingat bahwa perang masih berlangsung intens dan Indonesia perlu mengantisipasi dampak globalnya, baik dari sisi ekonomi maupun geopolitik.
Ke depan, Massie dan anggota Kongres lainnya diperkirakan akan mendesak Pentagon untuk memberikan kejelasan otorisasi operasi. Jika terbukti melanggar War Powers Act, presiden bisa menghadapi tekanan politik yang serius. Sementara Iran diyakini tidak akan tinggal diam terhadap apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran gencatan senjata. Potensi serangan balasan masih terbuka, dan siklus kekerasan bisa kembali berulang.
Di tengah semua ini, transparansi data menjadi isu sensitif di dalam negeri AS, terutama menjelang pemilu. Publik mulai mempertanyakan biaya perang yang harus dibayar, baik dalam bentuk nyawa maupun dana triliunan dolar. Bagi Indonesia, situasi ini sekali lagi menegaskan pentingnya perdamaian dan diplomasi sebagai jalan utama penyelesaian konflik internasional.