Berita

Remaja Perempuan di Makassar Rekayasa Penculikan demi Uang Tebusan

Remaja Perempuan di Makassar Rekayasa Penculikan demi Uang Tebusan

Ringkasan

  • Seorang remaja di Makassar merekayasa penculikan dirinya sendiri dan meminta tebusan Rp5 juta akibat konflik keluarga.

Seorang remaja perempuan berinisial LR (16) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan melakukan tindakan nekat dengan merekayasa kasus penculikan terhadap dirinya sendiri. Aksi ini sempat memicu kepanikan pihak keluarga setelah LR meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta kepada keluarga melalui pesan singkat dan rekaman suara.

Peristiwa bermula saat LR pamit meninggalkan rumah dengan menitipkan kunci kepada tantenya. Namun, setelah beberapa jam berlalu, remaja tersebut tidak kunjung kembali. Tak lama setelah kepergiannya, keluarga menerima pesan singkat yang mengabarkan bahwa LR telah diculik oleh pihak yang tidak dikenal.

Kondisi semakin mencekam ketika keluarga menerima pesan suara (voice note) yang berisi tangisan LR. Dalam rekaman tersebut, ia mengaku sedang disekap oleh para penculik yang menuntut uang tebusan sebesar Rp5 juta sebagai syarat pembebasannya. Panik dengan situasi tersebut, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.

Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Manggala segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan posisi korban. Berdasarkan hasil penelusuran digital dan lapangan, polisi berhasil menemukan lokasi keberadaan LR yang ternyata sedang berada di sebuah kamar hotel, yakni Hotel Topaz, Makassar, dalam kondisi selamat.

Setelah diamankan, polisi melakukan interogasi mendalam terhadap LR terkait kronologi penculikan tersebut. Di hadapan petugas, remaja itu akhirnya mengakui bahwa seluruh narasi penculikan yang ia sebarkan hanyalah skenario bohong. Tidak ada pihak yang menculiknya, dan seluruh pesan yang dikirimkan adalah upaya rekayasa untuk mendapatkan uang.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, menjelaskan bahwa motif di balik aksi nekat LR dipicu oleh permasalahan internal keluarga. LR mengaku sering merasa tertekan karena sering dimarahi di rumah. Ia memiliki keinginan kuat untuk tinggal bersama saudara kandungnya setelah kedua orang tua mereka meninggal dunia, namun kondisi saat ini memisahkan mereka. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO) Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti pentingnya pendekatan kesehatan mental dan komunikasi dalam keluarga untuk mencegah perilaku nekat pada remaja. Selain itu, fenomena penyalahgunaan layanan darurat 110 untuk skenario palsu menunjukkan perlunya edukasi publik mengenai tanggung jawab hukum dalam pelaporan tindak kriminal.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
30 Juni 2026
Waktu Baca
2 menit