Bisnis & Startup

Restoran Kanton Dudu Terpaksa Tutup Setelah Pemilik Lahan Tidak Memperpanjang Sewa

Restoran Kanton Dudu Terpaksa Tutup Setelah Pemilik Lahan Tidak Memperpanjang Sewa

Ringkasan

  • Restoran populer Dudu Cantonese Cuisine terpaksa tutup setelah pemilik lahan tidak memperpanjang masa sewa, memaksa operasional berhenti di akhir Juli.

Restoran Dudu Cantonese Cuisine, sebuah destinasi kuliner populer hasil kolaborasi antara pengusaha F&B Tommy Pang dan restoran ternama asal Guangzhou, Zi Zhe Shi Tang, secara resmi akan menghentikan operasionalnya pada 26 Juli 2026. Keputusan mendadak ini diambil setelah pemilik lahan memutuskan untuk tidak memperpanjang masa sewa kantin industri di kawasan Eunos, Singapura, tempat restoran tersebut beroperasi.

Tommy Pang, pengusaha berusia 29 tahun yang juga merupakan pemilik jaringan kuliner Bai Nian dan Shi Nian, mengaku terkejut dengan pemberitahuan tersebut. Ia menerima kabar pada 21 Juni 2026 bahwa seluruh penyewa di kantin tersebut, yang berjumlah 12 unit, diwajibkan untuk mengosongkan lokasi sebelum akhir Juli. Hal ini memberikan waktu yang sangat terbatas bagi Pang untuk mencari lokasi baru bagi usahanya yang telah mempekerjakan 17 orang staf.

Sebelumnya, Pang menjalankan bisnis di unit Eunos tersebut sejak Juni 2024. Ia sempat mengubah konsep Hae! Prawn Claypot menjadi Dudu Cantonese Cuisine pada November 2024. Restoran ini dikenal luas berkat inovasi hidangan Kanton modern seperti orh luak krispi, kue pai daging, dan berbagai sajian claypot, yang berhasil menarik perhatian sekitar 450 hingga 500 pelanggan setiap harinya.

Pang menjelaskan bahwa ia merencanakan bisnisnya dengan asumsi bahwa pemilik lahan akan tetap menjalankan operasional kantin hingga tahun 2028, sesuai dengan rencana pengembangan ulang oleh otoritas terkait. Meskipun kontrak sewanya memang akan berakhir pada September 2026, ia tidak menyangka akan diminta untuk segera pindah lebih awal. Kondisi ini memaksanya untuk menghentikan rencana peluncuran 10 menu baru yang telah dipersiapkan.

Situasi ini menjadi pukulan berat bagi Pang, mengingat bisnisnya baru saja menunjukkan pertumbuhan signifikan sejak awal tahun 2026. Ia menyatakan bahwa kerja keras timnya baru saja membuahkan hasil yang memuaskan dengan tingkat kunjungan yang penuh bahkan pada hari kerja. Kini, ia harus menghadapi ketidakpastian untuk memulai kembali operasional dari titik nol di tengah keterbatasan waktu dan biaya investasi yang telah dikeluarkan.

Meski merasa kecewa, Pang menegaskan bahwa ia tidak berencana untuk menempuh jalur hukum terhadap pemilik lahan. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan transisi yang lancar bagi para staf dan mencari peluang untuk menghidupkan kembali Dudu di lokasi yang baru. Kasus ini menjadi pengingat akan kerentanan bisnis kuliner yang sangat bergantung pada stabilitas kontrak sewa properti komersial.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti risiko operasional yang dihadapi pelaku bisnis F&B terkait ketergantungan pada kontrak sewa properti komersial. Bagi pemilik bisnis di Indonesia, ini menjadi pengingat penting untuk memiliki rencana kontinjensi properti yang kuat guna menjaga keberlangsungan usaha di tengah ketidakpastian kebijakan pemilik lahan.

Sumber Asli
Channelnewsasia
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit