Indonesia bersama 18 negara lainnya melayangkan protes keras terhadap keputusan pemerintah Kolombia yang meresmikan kedutaan besar mereka untuk Israel di Yerusalem. Langkah diplomatik yang diambil Bogota tersebut dianggap sebagai tindakan yang mencederai upaya perdamaian global serta melanggar konsensus internasional mengenai status kota suci tersebut.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Jumat (16/10), koalisi negara-negara ini menegaskan bahwa peresmian kedutaan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. Mereka menuntut pemerintah Kolombia untuk segera mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi menghormati kewajiban hukum internasional yang selama ini dijunjung oleh komunitas global.
Posisi Indonesia sendiri konsisten dengan narasi yang telah dibangun sejak lama, yakni mendukung kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Bagi Jakarta, setiap upaya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel secara sepihak merupakan bentuk pengabaian terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 476 dan 478 tahun 1980.
Ketegangan diplomatik ini bermula ketika Menteri Luar Negeri Kolombia, Omar Bula Escobar, meresmikan kantor kedutaan tersebut pada 14 Oktober. Dalam upacara peresmiannya, Escobar menegaskan bahwa Israel adalah mitra strategis bagi negaranya. Ia bahkan menyebut bahwa hubungan diplomatik antara kedua negara seharusnya tidak pernah mengalami kendala di masa lalu.
Namun, langkah Kolombia menjadi kontroversial karena mereka merupakan negara ke-10 yang nekat membuka kedutaan di Yerusalem. Mayoritas negara di dunia, termasuk banyak sekutu Israel, tetap memilih untuk menempatkan kantor perwakilan diplomatik mereka di Tel Aviv guna menghindari legitimasi atas pendudukan wilayah tersebut sejak Perang Enam Hari 1967.
Bagi publik Indonesia, isu ini bukan sekadar urusan diplomatik antarnegara, melainkan cerminan dari komitmen konstitusional Indonesia dalam menghapuskan penjajahan di atas dunia. Respons keras pemerintah menunjukkan bahwa Jakarta tetap memegang teguh prinsip 'politik luar negeri bebas aktif' yang tidak akan berkompromi pada pelanggaran kedaulatan wilayah Palestina.
Secara geopolitik, langkah Kolombia ini berisiko memperlebar jurang pemisah antara negara-negara Amerika Latin dengan blok negara-negara Muslim. Jika lebih banyak negara mengikuti jejak Kolombia, stabilitas perdamaian di Timur Tengah dikhawatirkan akan semakin sulit dicapai karena status Yerusalem yang semakin terpolarisasi.
Analisis kebijakan luar negeri menunjukkan bahwa keputusan Kolombia kemungkinan besar didorong oleh kebutuhan pragmatis untuk memperkuat pertahanan dan teknologi keamanan melalui kemitraan dengan Israel. Hubungan ekonomi dan militer sering kali menjadi pemicu utama di balik perubahan haluan diplomatik yang drastis seperti ini.
"Para Menlu meminta pemerintah Kolombia untuk menjunjung kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan menahan diri dari langkah-langkah yang merugikan hak-hak sah rakyat Palestina," demikian bunyi kutipan pernyataan bersama tersebut. Desakan ini menjadi peringatan keras bagi negara lain yang mungkin sedang mempertimbangkan langkah serupa.
Indonesia sendiri diprediksi akan terus melakukan lobi di forum-forum internasional, seperti PBB dan OKI, untuk memastikan bahwa posisi mengenai status Yerusalem tetap tidak berubah. Jakarta memandang bahwa pengakuan sepihak atas Yerusalem hanya akan memperburuk penderitaan rakyat Palestina dan merusak solusi dua negara yang selama ini menjadi satu-satunya jalan keluar yang adil.
Ke depan, tren pergeseran kebijakan diplomatik ini akan menjadi tantangan baru bagi diplomasi Indonesia. Pemerintah harus lebih intensif dalam menggalang dukungan dari negara-negara global south untuk memastikan bahwa hukum internasional tetap menjadi acuan utama dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Sebagai penutup, ketegasan sikap Indonesia terhadap Kolombia mencerminkan konsistensi kebijakan luar negeri yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan. Meski tekanan ekonomi dan militer sering kali mendikte kebijakan negara, Indonesia tetap memilih untuk berdiri di sisi resolusi PBB sebagai kompas utama dalam berinteraksi dengan komunitas global.