Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru untuk tahun 2026. Periode pendaftaran ini berlangsung mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 dan dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen. Inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempersiapkan tenaga pendidik yang kompeten dan profesional dalam menjawab tantangan kebutuhan guru di masa depan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang memiliki komitmen tinggi untuk meniti karier di dunia pendidikan. Melalui program ini, peserta akan menjalani pendidikan profesi yang intensif dan berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik. Dokumen sertifikasi tersebut menjadi syarat mutlak untuk mengikuti rekrutmen guru pada berbagai instansi pendidikan di Indonesia.
Sertifikat pendidik yang nantinya diperoleh merupakan wujud pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dengan memiliki sertifikat ini, seorang guru secara formal diakui telah memenuhi standar kompetensi profesional. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, baik negeri maupun swasta, serta sekolah di bawah naungan kementerian lain di seluruh penjuru Tanah Air.
Untuk mengikuti seleksi ini, calon peserta wajib memenuhi beberapa kriteria ketat. Di antaranya adalah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum terdaftar sebagai guru di Dapodik atau Simpatika. Selain itu, peserta maksimal berusia 32 tahun per 31 Desember 2026, memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti, serta memiliki IPK minimal 3,00. Peserta juga diwajibkan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh panitia.
Program PPG Calon Guru Tahun 2026 ini dirancang berdasarkan proyeksi kebutuhan guru untuk periode 2027–2028. Sebanyak 30 bidang studi dibuka, mencakup 18 bidang umum seperti PGSD, Bahasa Indonesia, dan Matematika, serta 12 bidang kejuruan seperti Teknik Otomotif, DKV, hingga pengembangan perangkat lunak. Keberagaman bidang ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga pendidik yang spesifik dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
Terkait biaya, perkuliahan akan dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan total biaya Rp 17 juta. Pemerintah memberikan beasiswa penuh bagi peserta yang lolos seleksi, sehingga peserta tidak perlu menanggung biaya pendidikan tersebut. Peserta hanya perlu membayar biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp 200 ribu untuk memproses administrasi dan tes awal yang akan menentukan kelayakan mereka menjadi bagian dari program ini.