Internasional

Senat Zimbabwe Sahkan Amandemen Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Senat Zimbabwe Sahkan Amandemen Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Ringkasan

  • Senat Zimbabwe menyetujui amandemen konstitusi yang memperpanjang masa jabatan Presiden Emmerson Mnangagwa hingga 2030 dan mengubah sistem pemilihan presiden.

Senat Zimbabwe telah secara resmi menyetujui amandemen konstitusi yang kontroversial, yang memungkinkan Presiden Emmerson Mnangagwa untuk tetap menjabat hingga tahun 2030. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara di Senat pada hari Rabu, dengan hasil 75 suara mendukung dan hanya 4 suara menolak. Langkah ini memperpanjang masa jabatan Mnangagwa yang kini berusia 83 tahun, sekaligus mengubah mekanisme pemilihan presiden di masa depan.

Salah satu perubahan paling signifikan dalam amandemen ini adalah perpanjangan masa jabatan presiden dan parlemen dari lima tahun menjadi tujuh tahun. Selain itu, aturan baru ini memberikan wewenang kepada parlemen untuk memilih presiden, menggantikan mekanisme pemilihan umum langsung oleh rakyat. Para kritikus menyebut langkah ini sebagai 'kudeta konstitusional' yang dirancang untuk melanggengkan kekuasaan partai berkuasa, ZANU-PF, yang telah memimpin Zimbabwe sejak kemerdekaannya pada tahun 1980.

Sebelum disahkan oleh Senat, rancangan undang-undang ini telah lolos di Majelis Nasional pekan lalu dengan dukungan 216 anggota parlemen berbanding 42 suara penolak. Kini, draf tersebut hanya menunggu tanda tangan Presiden Mnangagwa untuk resmi diundangkan menjadi hukum nasional. Partai ZANU-PF sendiri memiliki dominasi mutlak di parlemen, sehingga proses legislasi ini berjalan relatif mulus meski menuai kecaman luas dari berbagai pihak.

Mnangagwa sendiri naik ke kursi kekuasaan setelah kudeta militer pada tahun 2017 yang menggulingkan pemimpin lama Robert Mugabe. Sejak saat itu, pemerintahan Mnangagwa sering dituduh melakukan tindakan represif untuk melemahkan posisi oposisi. Langkah amandemen ini dipandang oleh para pengamat sebagai upaya terstruktur untuk mengunci kendali partai penguasa atas dinamika politik nasional dalam jangka panjang.

Berbagai organisasi hak asasi manusia, termasuk Human Rights Watch, telah melaporkan adanya gelombang intimidasi dan kekerasan terhadap kelompok yang menentang amandemen tersebut. Sejumlah aktivis dilaporkan mengalami penangkapan, penganiayaan, hingga ancaman oleh pihak-pihak yang diduga sebagai agen negara. Meskipun upaya hukum telah dilakukan untuk menghentikan proses amandemen ini, seluruh tantangan tersebut sejauh ini belum membuahkan hasil.

Dunia internasional menyoroti perkembangan ini dengan kekhawatiran mendalam mengenai stabilitas demokrasi di kawasan Afrika bagian selatan. Dengan perubahan aturan main politik ini, Zimbabwe kini menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan partisipasi publik dalam menentukan pemimpin negara. Fokus utama masyarakat sipil saat ini adalah melihat bagaimana dampaknya terhadap kebebasan sipil dan hak-hak politik warga negara di tengah cengkeraman kekuasaan yang semakin menguat.

Mengapa Ini Penting

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi Indonesia mengenai pentingnya menjaga integritas konstitusi agar tidak dimanipulasi demi kepentingan kekuasaan jangka panjang. Stabilitas politik di negara berkembang sering kali dipengaruhi oleh perubahan aturan main yang mendadak, yang dapat berdampak pada iklim investasi dan hubungan diplomatik antarnegara.

Sumber Asli
Aljazeera
Tanggal
24 Juni 2026
Waktu Baca
3 menit