Jakarta — Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan bahwa Singapura dan Indonesia memiliki keselarasan strategis dalam menjaga keamanan dan aksesibilitas Selat Malaka serta Selat Singapura. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Presiden Prabowo Subianto usai pertemuan bilateral pemimpin kedua negara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/7).
Sebagai negara yang memiliki garis pantai di sepanjang jalur perdagangan vital tersebut, kedua pemimpin berkomitmen untuk memastikan perairan tetap aman, terbuka, dan dapat diakses oleh semua pihak. Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang menghubungkan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, serta menjadi urat nadi bagi perdagangan energi dan barang global.
Dalam diskusi tersebut, kedua pemimpin membahas perkembangan regional dan global, termasuk implikasi konflik di Timur Tengah terhadap jalur maritim. Ketegangan di Selat Hormuz yang sempat mengganggu pasokan energi Asia menjadi pengingat akan pentingnya menjaga jalur komunikasi laut agar tidak dipolitisasi atau dijadikan senjata dalam konflik geopolitik.
Perdana Menteri Wong menekankan bahwa Singapura dan Indonesia sepakat untuk menjunjung tinggi hak navigasi dan kebebasan laut sesuai dengan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea). Prinsip ini mencakup hak lintas transit bagi kapal-kapal internasional, yang merupakan bagian dari hukum internasional yang berlaku secara universal.
Presiden Prabowo Subianto menambahkan bahwa Indonesia secara konsisten berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan keamanan di Selat Malaka. Selain menjamin kelancaran arus perdagangan, Indonesia juga menekankan pentingnya perlindungan lingkungan laut dari pencemaran, kecelakaan pelayaran, serta tindakan perompakan yang dapat mengganggu stabilitas kawasan.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia akan terus melakukan koordinasi erat dengan negara-negara sekitar selat, termasuk Malaysia dan Thailand. Sinergi antarnegara pesisir ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa Selat Malaka tetap berfungsi sebagai jalur perdagangan yang damai, aman, dan bebas dari campur tangan yang dapat merugikan stabilitas ekonomi global.