Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi meningkatkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung mulai Jumat ini. Keputusan tersebut diambil menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang terpantau secara signifikan melalui pengamatan visual maupun instrumental dalam kurun waktu terakhir.
Plt Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa kenaikan status ini didasarkan pada data teknis yang menunjukkan adanya lonjakan intensitas gempa vulkanik. Selain itu, pemantauan deformasi tubuh gunung api dan aktivitas permukaan memberikan indikasi kuat bahwa terdapat suplai magma yang bergerak menuju bagian dangkal kawah, yang berpotensi memicu erupsi lebih lanjut.
Data dari stasiun pengamatan tiltmeter juga menunjukkan adanya kecenderungan inflasi atau pembengkakan pada tubuh gunung. Kondisi ini mencerminkan adanya akumulasi tekanan magma yang cukup besar di bawah permukaan, sehingga memerlukan kewaspadaan ekstra dari seluruh pihak yang berada di sekitar kawasan pesisir Selat Sunda.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya, Badan Geologi menetapkan rekomendasi zona larangan beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif. Masyarakat, nelayan, serta wisatawan dilarang keras mendekati area tersebut guna menghindari risiko lontaran material pijar, gas beracun, maupun ancaman erupsi eksplosif yang bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa peringatan dini yang lama.
Pihak otoritas juga telah menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah pesisir Lampung dan Banten untuk segera mengaktifkan langkah-langkah mitigasi bencana. Koordinasi lintas instansi terus diperkuat guna memastikan kesiapan jalur evakuasi dan sistem peringatan dini bagi warga yang bermukim di zona rawan bencana di sekitar Selat Sunda.
Saat ini, tim dari Badan Geologi terus melakukan pemantauan intensif selama 24 jam penuh menggunakan jaringan seismik dan pemantauan visual modern. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, namun selalu meningkatkan kewaspadaan serta hanya merujuk pada informasi resmi yang dirilis oleh pemerintah terkait perkembangan status vulkanik Gunung Anak Krakatau.