Pemerintah Kota Bontang memaparkan strategi mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan yang unik dalam Rapat Kerja Nasional ke-18 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Medan, Sumatera Utara. Kota yang dikenal sebagai pusat industri dan maritim di Kalimantan Timur ini mengedepankan pendekatan kolaboratif antara kebijakan administratif dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi ancaman perubahan iklim.
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah kewajiban menanam pohon bagi setiap pegawai negeri sipil, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat mereka menerima promosi jabatan atau baru diangkat. Kewajiban ini juga berlaku bagi pasangan yang baru menikah, sebagai langkah strategis untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di seluruh penjuru kota.
Selain pendekatan administratif, Pemkot Bontang juga mengintegrasikan nilai spiritual dan budaya dalam pengelolaan lingkungan. Masyarakat diajak untuk berpuasa setiap Senin dan Kamis dengan tujuan utama mengurangi konsumsi berlebih yang berujung pada timbulan sampah. Program ini merupakan bagian dari Gerakan Sampahku Itu Tanggung Jawabku (GESIT) yang melibatkan 191 ribu penduduk untuk lebih sadar akan pengelolaan sampah rumah tangga.
Di sektor edukasi, pemerintah setempat meluncurkan program Smartani Goes to School. Inisiatif ini menyasar pelajar tingkat sekolah dasar untuk menanamkan pemahaman mengenai pentingnya pertanian dan pelestarian alam sejak dini. Dengan memperkenalkan konsep keberlanjutan kepada generasi muda, pemerintah berharap dapat membangun kesadaran kolektif yang lebih kuat demi masa depan kota yang lebih hijau.
Upaya konkret lainnya meliputi pelestarian ekosistem pesisir melalui transplantasi terumbu karang di kawasan Arboretum Terumbu Karang dan Pasilan, Karang Segajah, serta penanaman mangrove secara masif. Program-program rutin seperti Jumat Bersih juga diperketat dengan penegakan sanksi tegas bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan, sebagai bentuk efek jera sekaligus edukasi.
Berkat komitmen tersebut, Kota Bontang berhasil meraih peringkat kelima sebagai kota bersih tingkat nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada awal 2026. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kebijakan pemerintah yang inovatif dan partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan perubahan signifikan dalam mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan hidup di Indonesia.