Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, akhirnya kembali menjalankan tugas kedinasannya setelah sempat absen selama sepekan terakhir. Kehadiran Sultan tampak saat beliau memimpin rapat paripurna di Kantor DPRD DIY pada Rabu (2/7), sekaligus menepis berbagai spekulasi publik terkait kondisi kesehatannya yang sempat ramai diperbincangkan.
Dalam keterangannya, Sultan membantah tegas bahwa ketidakhadirannya selama ini disebabkan oleh penyakit serius. Ia menjelaskan bahwa langkah yang diambilnya murni merupakan tindakan preventif guna memastikan kondisi fisiknya tetap prima di tengah padatnya agenda pemerintahan daerah. Menurut Sultan, langkah ini adalah bentuk kesadaran diri akan pertambahan usia.
Lebih lanjut, Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan bahwa ia kini lebih disiplin dalam melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Jika sebelumnya ia hanya melakukan medical check up setahun sekali, kini intensitasnya ditingkatkan menjadi setiap enam bulan sekali. Baginya, langkah ini krusial sebagai upaya deteksi dini agar tetap dapat menjalankan tanggung jawab kepemimpinan dengan optimal.
Sebelumnya, ketidakhadiran Sultan sempat memicu perhatian publik setelah Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur. Penunjukan ini berlaku sejak 24 Juni hingga 1 Juli 2026. Langkah administratif tersebut sempat menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat mengenai stabilitas pemerintahan di wilayah Yogyakarta.
Sekretaris Daerah Pemprov DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, memberikan klarifikasi bahwa penunjukan Plh adalah prosedur standar dalam birokrasi pemerintahan. Menurutnya, mekanisme ini wajib dilakukan untuk menjamin tidak adanya kekosongan jabatan atau hambatan dalam pengambilan keputusan rutin serta pelayanan publik selama kepala daerah berhalangan hadir.
Made menegaskan bahwa tidak ada krisis kepemimpinan atau kondisi darurat di balik kebijakan tersebut. Penunjukan Plh murni dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan secara normatif dan efektif. Dengan kembalinya Sultan HB X ke kursi kepemimpinan, seluruh kegiatan administratif dan agenda pemerintahan di DIY dipastikan akan kembali berjalan dengan normal seperti sedia kala.