Presiden Suriah Ahmad al-Sharaa menyatakan keterbukaan untuk menjalin kerja sama keamanan dengan Israel. Langkah ini dinilainya dapat menjadi fondasi bagi perdamaian komprehensif antara kedua negara tanpa harus mengorbankan klaim Suriah atas Dataran Tinggi Golan, wilayah yang telah diduduki Israel sejak 1967.
Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Sharaa mengungkapkan bahwa Suriah tengah menghindari konfrontasi dan berupaya melibatkan sejumlah negara untuk menekan Israel mengadopsi kebijakan yang lebih berimbang. Meski membuka celah kerja sama pertahanan, ia secara gamblang menolak normalisasi hubungan diplomatik dengan negara Zionis tersebut.
Penegasan itu kembali disampaikan dalam pernyataan yang diterbitkan majalah Al Majalla. Sharaa menjelaskan bahwa pendekatan Suriah didasarkan pada prinsip “tidak adanya masalah” dengan negara-negara tetangga, namun situasi Suriah berbeda dengan negara lain yang telah meneken normalisasi. "Kesepakatan itu ditandatangani dengan negara-negara yang tidak memiliki wilayah pendudukan atau konflik langsung dengan Israel. Situasi Suriah berbeda, Dataran Tinggi Golan milik kami diduduki Israel," ujarnya.
Sikap ini muncul setelah tumbangnya rezim Bashar al-Assad pada 8 Desember 2024. Setelah itu, Suriah mulai memulihkan hubungan diplomatik dengan banyak negara di Timur Tengah, Eropa, dan Amerika Serikat, tetapi tidak dengan Israel. Pada November 2025, Sharaa bertemu dengan Presiden AS Donald Trump dan diajak bergabung dengan Abraham Accords – kesepakatan normalisasi antara Israel dengan Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan, dan Maroko. Sharaa menolak mentah-mentah.
Alih-alih membuka hubungan diplomatik, Sharaa lebih mengutamakan menghidupkan kembali Perjanjian Pelepasan yang ditengahi PBB pada 1974, atau pengaturan serupa di bawah pengawasan internasional. Perjanjian yang ditandatangani pada 31 Mei 1974 di Jenewa itu berisi kewajiban gencatan senjata, penarikan pasukan, dan pembentukan zona penyangga netral di Dataran Tinggi Golan. Dalam praktiknya, Israel masih menguasai penuh wilayah tersebut.
Upaya Suriah merebut kembali Golan pernah terjadi pada Perang Oktober 1973. Meski berhasil mengambil alih sebagian daerah termasuk kota Quneitra, pendudukan Israel terus berlanjut. Ketika warga kembali ke Quneitra, mereka mendapati kota tersebut hancur lebur akibat buldoser dan dinamit Israel. Laporan BBC dan dokumen PBB mencatat bahwa kuburan-kuburan digali dan dirampok hanya beberapa hari sebelum penarikan Israel. Kota itu kini menjadi saksi bisu agresi terhadap warga sipil.
Pemisahan antara kerja sama keamanan dan normalisasi ini menjadi strategi yang menarik. Di satu sisi, Sharaa tidak ingin kehilangan momentum untuk menstabilkan perbatasan selatan Suriah yang rawan konflik. Di sisi lain, ia tidak bisa mengabaikan sentimen publik yang menolak pengakuan terhadap Israel. Langkah ini pun dinilai sebagai pragmatisme untuk menarik investasi dan bantuan internasional tanpa mengorbankan posisi politik domestik.
Bagi Indonesia, perkembangan ini relevan mengingat posisi Jakarta yang konsisten menolak normalisasi dengan Israel tanpa penyelesaian status Palestina. Indonesia selama ini vokal mendukung kemerdekaan Palestina dan mengecam pendudukan Israel. Sikap Suriah yang membedakan kerja sama keamanan dari hubungan diplomatik bisa menjadi preseden di forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Namun, jika berhasil, dikhawatirkan dapat memecah solidaritas negara-negara Muslim antara yang pragmatis dan yang tetap pada prinsip pendirian.
Para pengamat menilai langkah Sharaa merupakan ujian apakah Israel bersedia melakukan konsesi nyata. Selama ini, Israel tidak menunjukkan tanda-tanda akan menarik diri dari Golan. Bahkan, pada 2019, Amerika Serikat di bawah Trump secara resmi mengakui kedaulatan Israel atas dataran tinggi tersebut – langkah yang ditolak hampir seluruh komunitas internasional.
Kedepannya, tekanan dari Washington dan negara-negara Teluk kemungkinan akan terus mendorong Suriah bergabung dengan arus normalisasi. Namun, Sharaa tampak masih bertahan dengan narasi bahwa penyelesaian masalah Golan harus menjadi prioritas. Dengan kondisi Suriah yang membutuhkan investasi besar untuk rekonstruksi pasca-perang saudara, tawaran kerja sama keamanan bisa menjadi tiket masuk bantuan internasional, meskipun risikonya adalah kontroversi di dalam negeri.
Pada akhirnya, sikap Suriah ini menyisakan tanda tanya besar: apakah perdamaian bisa dibangun di atas kerja sama keamanan tanpa pengakuan diplomatik? Ataukah langkah ini justru dimanfaatkan Israel untuk memperkuat cengkeraman di Golan? Jawabannya hanya akan diketahui seiring berjalannya waktu dan dinamika negosiasi yang masih panjang.