Mayoritas warga Amerika Serikat kini memandang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan pandangan negatif, menurut survei terbaru yang dilakukan YouGov untuk The Economist pada 25 hingga 27 Juli 2026. Data yang melibatkan 1.559 responden dewasa AS menunjukkan 54 persen memiliki citra buruk terhadap pemimpin Israel, jauh di atas 23 persen yang masih menilainya positif. Angka ini mencerminkan pergeseran opini publik yang signifikan seiring berlangsungnya perang di Gaza yang sudah memasuki tahun ketiganya.
Lebih mengejutkan, survei itu mengungkap 47 persen responden meyakini Netanyahu bersalah atas kejahatan perang di Jalur Gaza, dan 49 persen di antaranya sepakat bahwa pemerintah AS seharusnya menahan dia jika ia berkunjung ke wilayah Amerika. Hanya 27 persen yang menolak langkah penahanan berdasarkan perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Perintah penahanan itu sendiri diterbitkan ICC pada November 2024, menargetkan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Kunjungan Netanyahu ke Washington pada 28 Juli 2026 menjadi momen krusial di tengah gelombang opini publik yang tidak menguntungkan. Pertemuan tertutup dengan Presiden Donald Trump di Gedung Putih berlangsung sekitar satu setengah jam, digambarkan kedua belah pihak sebagai "positif dan produktif". Ini adalah pertemuan kedelapan antara keduanya sejak Trump kembali menjabat awal 2025, namun konteksnya jauh berbeda dari pertemuan-pertemuan sebelumnya.
Hubungan kedua pemimpin pernah merosot ke titik terendah pada April 2026 saat negosiasi gencatan senjata dengan Iran. Trump saat itu melontarkan kritik tajam penuh kata-kata kasar terhadap Netanyahu, bahkan menyebutnya "orang yang sangat sulit" dalam sebuah wawancara. Netanyahu menanggapi dengan meredakan tensi, menyebut perselisihan itu hanya "perbedaan taktis" dan menegaskan keselarasan pada tujuan perang. Dinamika naik-turun ini mencerminkan kompleksitas hubungan bilateral yang sering bergantung pada kepentingan politik domestik masing-masing pemimpin.
Di balik keramahan diplomatik, kedua pemimpin menghadapi tekanan elektoral yang mengancam. Netanyahu berhadapan dengan pemilihan nasional di Israel, sementara Trump menghadapi pemilihan paruh waktu (midterm) di AS pada akhir 2026. Survei ini datang pada waktu yang sensitif: dukungan publik AS terhadap Israel telah melonggok drastis sejak awal perang Gaza, terutama di kalangan pemilih muda dan basis Demokrat. Trump perlu berhati-hati agar tidak terlihat terlalu dekat dengan pemimpin yang dinilai bersalah kejahatan perang oleh separuh warga negaranya.
Pembicaraan Netanyahu-Trump juga menyentuh implementasi kesepakatan kerangka kerja gencatan senjata Israel-Lebanon yang disponsori AS, ditandatangani bulan lalu. Namun pelaksanaan di lapangan masih penuh rintangan. Masalah Gaza tetap menjadi gajah di ruang tamu: upaya diplomatik untuk memulai rekonstruksi wilayah Palestina yang hancur itu macet total, sementara Israel terus melancarkan operasi militer yang diklaim menargetkan militan Hamas namun sering menimbulkan korban sipil masif.
Yonatan Freeman, ahli hubungan internasional dari Universitas Ibrani Yerusalem, menilai tujuan utama kunjungan Netanyahu adalah mengirim sinyal visual ke dunia — terutama Iran dan Lebanon — bahwa aliansi AS-Israel tetap kokoh. "Tidak ada perpecahan atau perselisihan besar," kata Freeman. Namun narasi persatuan itu bertentangan dengan data survei dan retorika Trump sendiri beberapa bulan lalu. Kesenjangan antara kebutuhan diplomatik dan realitas opini publik menciptakan dilema strategis bagi Kedua Negara.
Perintah penahanan ICC menambah lapisan kompleksitas hukum yang langka dalam diplomasi modern. Meskipun AS bukan anggota ICC dan Trump menolak mengeksekusi perintah penahanan, fakta bahwa 49 persen warga AS mendukung penahanan Netanyahu menunjukkan isolasi normatif yang semakin dalam. Ini menciptakan presisi bagi administrasi AS: bagaimana mempertahankan kemitraan strategis dengan Israel tanpa terlihat melindungi tersangka kejahatan perang di mata publik domestik dan komunitas internasional.
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki relevansi ganda. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia turut mendorong penegakan hukum internasional atas pelanggaran di Gaza. Dukungan publik AS terhadap penahanan Netanyahu berdasarkan perintah ICC sejalan dengan posisi Indonesia yang menghormati keputusan badan hukum internasional. Hal ini bisa memperkuat argumen diplomatik Indonesia di forum multilateral seperti PBB dan OIC.
Di sisi lain, ketidakstabilan hubungan AS-Israel berpotensi memengaruhi dinamika keamanan Timur Tengah secara luas, yang berdampak pada harga energi dan perdagangan global — termasuk ekspor Indonesia. Jika tekanan domestik memaksa Trump mengubah kebijakan terhadap Israel, misalnya mengurangi bantuan militer atau mendorong gencatan senjata permanen, peta geopolitik wilayah bisa bergeser. Indonesia perlu memantau perkembangan ini dekat, mengingat posisi netral-aktifnya dalam konflik Palestina-Israel dan kepentingan ekonomi di wilayah tersebut.
Ke depan, tren opini publik AS akan menjadi variabel penentu. Jika angka negatif terhadap Netanyahu terus naik mendekati pemilu paruh waktu, Trump mungkin dipaksa mengambil jarak lebih eksplisit — atau sebaliknya, memperkuat narasi pro-Israel untuk memobilisasi basis konservatif. Bagi Netanyahu, tantangannya ganda: bertahan di kursi di tengah tekanan hukum internasional dan ketidakpuasan domestik Israel, sekaligus menjaga aliansi dengan sekutu superpower yang basis pendukungnya mulai terpecah. Survei ini bukan sekadar angka, tapi indikator awal pergeseran tektonik dalam hubungan khusus yang selama ini dianggap tak tergoyahkan.