Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan militer Amerika Serikat yang terjadi di dekat Rumah Sakit Spesialis Syahid Baghaei, sebuah pusat perawatan kanker anak di Kota Ahvaz, pada Kamis (16/7). Juru bicara Kemlu Iran Esmaeil Baghaei menyatakan tindakan itu memicu evakuasi darurat dan menambah penderitaan pasien cilik yang tengah berjuang melawan penyakit mematikan.
Insiden tersebut berlangsung hanya beberapa pekan setelah Washington dan Tehran menyepakati gencatan senjata serta menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menghentikan pertempuran selama 60 hari guna memberi ruang negosiasi. Kejadian di Ahvaz langsung memicu kecaman diplomatik karena sasaran berada tidak jauh dari fasilitas kesehatan sipil yang seharusnya dilindungi dalam hukum perang internasional.
Baghaei menyoroti kemiripan serangan itu dengan operasi militer Israel di Jalur Gaza yang kerap menghantam rumah sakit dan klinik. Menurut dia, penyerangan terhadap infrastruktur kesehatan merupakan bentuk kekejaman yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi konflik apa pun. Iran memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip kemanusiaan.
Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi ikut mengecam tajam tindakan AS. Ia menyebut serangan tersebut sebagai kejahatan perang dan menyalahkan pihak yang selama ini hanya menyoroti pelanggaran yang dilakukan Iran, namun membiarkan fasilitas kesehatan menjadi target. Araghchi menegaskan bahwa serangan ke infrastruktur sipil bertentangan dengan Piagam PBB.
Kritik Tehran juga menyasar negara-negara Barat yang kerap mengklaim membela hak asasi manusia. Araghchi menilai mereka kehilangan kredibilitas moral karena tutup mata terhadap penargetan rumah sakit. Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan Iran terhadap standar ganda dalam penilaian konflik bersenjata di Timur Tengah.
Dampak langsung di lapangan terlihat pada proses evakuasi besar-besaran. Manajer Rumah Sakit Syahid Baghaei mengungkapkan 211 pasien harus dipindahkan menyusul serangan tersebut. Sebagian dari mereka adalah anak-anak dengan kondisi kritis yang membutuhkan oksigen dan ventilator agar tetap stabil.
Bagi pembaca di Indonesia, peristiwa ini mengingatkan pada pentingnya perlindungan fasilitas kesehatan dalam situasi krisis. Rumah sakit di zona konflik rawan menjadi korban, padahal mereka menangani kelompok paling rentan. Pengalaman rumah sakit di Gaza hingga Ahvaz menunjukkan bahwa sistem kesehatan sipil butuh jaminan keamanan yang tegas dari dunia internasional.
Indonesia sebagai anggota G20 dan negara dengan penduduk muslim terbesar kerap menyuarakan perdamaian di Timur Tengah. Serangan di Ahvaz dipastikan akan menjadi bahan pembahasan diplomatik Jakarta, mengingat posisi konsisten pemerintah mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak eskalasi militer yang merugikan warga sipil. Isu perlindungan rumah sakit juga relevan dengan penguatan sistem kesehatan nasional di daerah rawan bencana.
Baghaei menegaskan bahwa serangan biadab itu menyebabkan kecemasan hebat pada anak-anak yang dirawat. "Ini merupakan kejahatan perang pengecut terhadap manusia yang paling tidak berdosa," ujar dia mengutip pernyataan resmi yang disiarkan Al Jazeera. Staf rumah sakit menambahkan bahwa pasien kanker termasuk kelompok yang paling menderita akibat pemindahan mendadak.
Ketegangan baru ini memperbesar risiko perang lepas kendali. Padahal MoU yang diteken kedua belah pihak dirancang untuk menunda pertempuran dan membuka jalur diplomasi permanen. Serangan di Ahvaz menunda harapan resolusi damai dan memicu keraguan atas komitmen AS menjaga gencatan senjata.
Ke depan, Iran diprediksi akan membawa isu ini ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menekan AS secara politik. Langkah hukum internasional mungkin disiapkan jika bukti pelanggaran kian kuat. Sementara itu, negosiasi 60 hari bakal berjalan dalam bayang-bayang kecurigaan yang sulit dihilangkan.
Stabilitas Timur Tengah akan kembali bergantung pada kemauan politik kedua negara untuk tidak mengulangi eskalasi serupa. Masyarakat global, termasuk Indonesia, perlu mengawal agar fasilitas kesehatan anak tidak kembali menjadi korban dalam pertikaian antarnegara yang seharusnya diselesaikan di meja perundingan.